Polda Sumut Resmikan Dua Unit SPPG Di Asahan Penerima Manfaat MBG Sebanyak 346 Ribu Orang

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Asahan

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., MH., diwakili Wakapolda, Brigjen Pol. Sonny Irawan resmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Asahan 3 dan 4 di Mako Polsek Air Batu, Kabupaten Asahan, Senin (02/03/2026).

Peresmian tersebut didampingi Ibu Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Sumut beserta Pengurus, para Pejabat Utama Polda Sumut, Bupati Asahan, Kapolres Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan atau yang mewakili, Perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) Koordinator Wilayah Kabupaten Asahan, dan Personel Polres Asahan.

Dalam sambutannya, Wakapolda Sumut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Asahan, dan seluruh Pihak yang telah berkolaborasi mendukung pembangunan serta operasional SPPG sebagai bagian dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sonny mengatakan, meningkatkan gizi Masyarakat, khususnya Anak-anak menjadi pilar utama perencanaan Pembangunan Nasional. Kualitas Sumber Daya Manusia, sangat ditentukan sejak usia dini, terutama melalui pemenuhan gizi yang memadai untuk meningkatkan kemampuan belajar, ketahanan fisik.

“Progres kualitas gizi anak sejak dini akan menentukan daya saing Sumber Daya Manusia di masa depan. Program MBG langkah konkret menjawab tantangan stunting, ketimpangan akses gizi, dan peningkatan mutu pendidikan generasi muda,” katanya.

Program MBG prioritas Nasional Presiden Republik Indonesia guna memperkuat kualitas Sumber Daya Manusia menuju Indonesia Emas 2045. Merujuk implementasi pelaksanaanya, Polri berperan aktif pastikan proses produksi dan distribusi makanan bergizi berjalan aman, higienis, dan tepat sasaran melalui mekanisme pengawasan berjenjang.

Saat ini terdapat 117 Unit SPPG Polri di Wilayah Polda Sumut, dengan rincian 53 Unit telah operasional termasuk tambahan SPPG Polres Asahan 3 dan 4 Unit, hingga 25 Unit Tahap Persiapan Operasi, serta 41 Unit Tahap Pembangunan.

Sebelum penambahan di Polres Asahan, jumlah Penerima Manfaat tercatat, sebanyak 334.059 Orang dengan dukungan 5.311 Orang Pegawai SPPG. Dengan beroperasinya Unit SPPG Asahan 3 dan 4, total Penerima Manfaat di Provinsi Sumut meningkat, sebanyak 346.382 Orang, dengan 5.499 Orang Pegawai Tetap.

Unit SPPG Polres Asahan 3 yang berlokasi di Aek Kuasan memiliki luas bangunan 396 M, dan melayani 3.263 Orang Penerima Manfaat. Sementara Unit SPPG Polres Asahan 4 di Air Batu berdiri bangunan seluas 416 M, dan melayani 3.005 Orang Penerima Manfaat. Kedua fasilitas tersebut dibangun masa waktu 60 Hari Kalender, dan memanfaatkan Gedung Baru di Lingkungan Polsek Setempat.

Sebelumnya, Unit SPPG Polres Asahan 1 dan 2 telah beroperasi sejak 25 Agustus 2025 dan 27 Oktober 2025 lalu, sebanyak 6.055 Orang Penerima Manfaat, melibatkan 94 Orang Relawan. Dengan beroperasinya Empat Unit SPPG, Polres Asahan kini berkontribusi mampu melayani, sebanyak 12.323 Orang Penerima Manfaat, dan memberdayakan 188 Orang Relawan mendukung Program MBG.

Wakapolda Sumut menekankan pentingnya menjaga capaian nihil kasus keracunan makanan yang selama ini berhasil dipertahankan SPPG Polri. Sonny meminta seluruh tahapan, mulai dari seleksi bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi, dilaksanakan secara disiplin sesuai standar operasional.

Penggunaan rapid test dan mekanisme pengujian keamanan pangan, lanjutnya, harus dilakukan secara konsisten sebelum makanan didistribusikan kepada Penerima Manfaat.

“Ketepatan sasaran distribusi, kualitas makanan, dan jaminan keamanan konsumsi harus menjadi prioritas utama. SPPG diharapkan model program yang berorientasi pada kesejahteraan dan keselamatan Penerima Manfaat,” ucapnya.

Sonny mengajak seluruh Pihak untuk merawat dan memanfaatkan fasilitas tersebut dengan penuh tanggung jawab, juga mewujudkan kehadiran Polri tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi Masyarakat di Kabupaten Asahan.

(Dharma)

Pos terkait

banner 728x90