Kabarreskrim.net // MUARA BUNGO
Fenomena Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bungo bukan lagi rahasia umum. Kasus ini sudah berulang kali diangkat dan diberitakan secara luas oleh berbagai media massa, baik media cetak, elektronik, portal berita daerah maupun tingkat nasional.
Namun ironisnya, meski pemberitaan sudah bergulir lama dan sorotan publik sangat keras, upaya pemberantasan hingga saat ini belum menunjukkan hasil yang maksimal. Aktivitas ilegal ini justru makin bebas dan merajalela, seolah tidak tersentuh hukum.
Identitas Pelaku Sudah Jelas
Yang membuat publik semakin geram, nama-nama pelaku maupun pemilik modal sebenarnya sudah diketahui dengan jelas. Tidak lagi menjadi misteri. Berdasarkan data yang beredar di masyarakat dan hasil penggalian informasi, jaringan tambang liar ini melibatkan berbagai elemen yang cukup kuat.
Terungkap bahwa di balik operasi masif menggunakan alat berat berat seperti Excavator merk SANY dan alat berat lainnya, terdapat keterlibatan:
1. Oknum Aparatur Desa (Diduga memberi izin atau membiarkan di wilayahnya).
2. Oknum TNI dan Polri (Diduga memberikan perlindungan atau keamanan).
3. Pengusaha Lokal & Asal Tionghoa (Sebagai pemilik modal utama yang membiayai operasional).
Hukum Terasa Tumpul
Keberadaan elemen-elemen kuat inilah yang diduga menjadi alasan utama mengapa kasus ini sulit dituntaskan. Meskipun nama-nama tersebut sudah beredar luas dan menjadi bahan pembicaraan publik, hingga kini belum ada tindakan tegas dan penegakan hukum yang menyentuh ke akar-akarnya.
“Media sudah ramai memberitakan, nama pelaku juga sudah tahu siapa saja, termasuk ada oknum dan pengusaha besar di dalamnya. Tapi kenapa masih dibiarkan? Ini membuktikan ada kekuatan tertentu yang melindungi,” ujar seorang pengamat sosial, Jumat (24/4).
Masyarakat pun menuntut, jangan hanya alat-alat kecil yang disita atau pelaku lapangan yang dijadikan kambing hitam. Pemerintah dan pihak berwenang harus berani mengungkap dan memproses hukum semua pihak, terlepas dari jabatan, latar belakang, maupun kekuatan ekonominya.
(Rp)









