Kabareskrim.net // Sukabumi
Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Masyarakat Nusantara PERMAS NUSANTARA Kabupaten Sukabumi, menyatakan dukungan penuh terhadap Reformasi Polri juga menegaskan agar Polri senantiasa dibawah naungan presiden RI secara langsung.
Polri sebagai Aparat Penegak Hukum, tentunya kita sebagai Rakyat harus senantiasa kita jaga Independensinya Polri dalam menjalankan Fungsinya sesuai dengan Undang-undang. Tidak boleh polri diintervensi secara berlebih, sehingga dapat merubah posisi dan kedudukannya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Tegas Samsung YGA Selaku Ketua DPC Permas Nusantara kab. Sukabumi. dalam forum diskusi dengan lintas tokoh di kabupaten Sukabumi
Sementara itu Berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002, Polri bertugas memelihara keamanan & ketertiban masyarakat (Kamtibmas), menegakkan hukum, serta memberi perlindungan, pengayoman, & pelayanan masyarakat. Polri berperan dalam menjaga keamanan dalam negeri di bawah Presiden. Polri merupakan komponen utama penegakan hukum yang bertujuan mewujudkan keamanan dalam negeri dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Kang Samsun YGA selaku Ketua DPC giat melakukan diskusi-diskusi pada 24/02/2026. Menyatakan Tentunya dalam hal ini, kami sebagai pimpinan DPC Kabupaten Sukabumi, akan terus senantiasa mengawal dan mengikuti Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh DPP, DPD. Dalam memperjuangkan dukungannya untuk mendorong percepatan Reformasi Polri pun demikian agar Polri senantiasa dibawah Naungan Presiden RI secara langsung. sementara ini melalui DPP PERMAS NUSANTARA, dukungan tersebut yang dituangkan dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia dan ditembuskan kepada Kapolri, merespons langkah pemerintah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor: 122 P/2025. Telah disampaikan.
Samsun juga mengatakan, ketika hal ini sudah menjadi konsesus bersama di organisasi dari mulai DPP,DPD dan DPC, tentu kita sebagai Pimpinan DPC Kabupaten Sukabumi akan senantias bergerak dan menyuarakan hal tersebut kepada Masyarakat luas, melalui Stackholder dan ranting-ranting kami di berbagai tingkatan.
Latif Muaraf sebagai Sekjen DPC Permas Nusantara Kabupaten Sukabumi, Menambahkan menyatakan dukungan penuh percepatan reformasi institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara menyeluruh, sistematis, dan berkelanjutan guna mewujudkan kepolisian yang profesional, modern, transparan, dan berkeadilan. Juga menegaskan percepatan reformasi yang konsisten agar di bawah kepemimpinan langsung Presiden Republik Indonesia karena merupakan langkah strategis untuk mewujudkan institusi kepolisian yang dipercaya rakyat serta menjunjung tinggi supremasi hukum dan nilai-nilai demokrasi. Hal tersebut penting untuk: Menjamin stabilitas dan efektivitas komando nasional; . Latif Muaraf juga mengatakan menolak Wacana Pembentukan kementerian baru bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia bukanlah solusi atas tantangan reformasi kelembagaan yang saat ini dibutuhkan. Langkah tersebut justru berpotensi: Menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan memperpanjang rantai birokrasi; Mengganggu efektivitas komando serta profesionalitas institusi kepolisian.
(Risman Maulana)









