Pemda Bungo tetapkan 29 TPS pilrio tahun 2026

banner 728x90

Kabareskrim.net // Bungo

Pemda Bungo resmi menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta jadwal pelaksanaan Pemilihan Rio (Kepala Dusun) Tahun 2026. Keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Bungo, Dedy Putra.

Dalam lampiran keputusan, tercantum sebanyak 29 dusun di berbagai kecamatan yang akan melaksanakan Pemilihan Rio, lengkap dengan jumlah TPS di masing-masing wilayah.

Berikut daftar dusun beserta jumlah TPS:

Kecamatan Bungo Dani

Pulau Pekan (2 TPS)

Kecamatan Pelepat

Cilodang (3 TPS)

Sungai Beringin (2 TPS)

Mulya Jaya (3 TPS)

Balai Jaya (2 TPS)

Dwi Karya Bhakti (4 TPS)

Rantau Keloyang (4 TPS)

Gapura Suci (4 TPS)

Mulia Bakti (2 TPS)

Kecamatan Pelepat Ilir

Danau (2 TPS)

Sumber Harapan (3 TPS)

Maju Jaya (2 TPS)

Kecamatan Jujuhan Ilih

Kuamang (2 TPS)

Pulau Batu (2 TPS)

Kecamatan Tanah Tumbuh

Teluk Kecimbung (2 TPS)

Perenti Luweh (2 TPS)

Kecamatan Bathin II Pelayang

Pelayang (2 TPS)

Kecamatan Bathin III

Teluk Panjang (2 TPS)

Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas

Lubuk Landai (6 TPS)

Kecamatan Tanah Sepenggal

Sungai Gambir (4 TPS)

Kecamatan Bathin II Babeko

Suka Makmur (2 TPS)

Tanjung Menanti (2 TPS)

Kecamatan Jujuhan

Rantau Ikil (5 TPS)

Talang Pamesun (2 TPS)

Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang

Lubuk Tanah Terban (2 TPS)

Pauh Agung (2 TPS)

Muara Tebo Pandak (2 TPS)

Tuo Limbur (2 TPS)

Kecamatan Rantau Pandan

Rantau Duku (3 TPS)

Penetapan jumlah TPS ini menjadi dasar pelaksanaan Pemilihan Rio serentak di Kabupaten Bungo tahun 2026. Pemerintah daerah berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar, aman, dan demokratis.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk berpartisipasi aktif dalam proses pemilihan serta menjaga ketertiban demi terciptanya suasana yang kondusif di setiap dusun.

Dengan rincian yang telah ditetapkan ini, Pemilihan Rio 2026 diharapkan mampu melahirkan pemimpin-pemimpin dusun yang berkualitas dan mampu membawa kemajuan bagi daerah masing-masing

(Rp)

Pos terkait

banner 728x90