Panggil dan Periksa,Dana Revitalisasi TK Pertiwi II Pasar Bungo, Di mana Pengawasan Diknas dan Kejaksaan?

banner 728x90

Kabarreskrim.net//Pasar Bungo

Pantauan media di lokasi TK Pertiwi II, Pasar Bungo, Kecamatan Rimbo Tengah, memperlihatkan realisasi pekerjaan yang jauh dari harapan. Program revitalisasi yang seharusnya memperbaiki sarana prasarana pendidikan, nyatanya hanya sebatas pengecatan, penggantian atap seng, dan pemasangan plafon. Hanya dua jendela yang diganti. Material rangka baja ringan yang digunakan terlihat merupakan sisa proyek lain dan tidak memiliki merek yang jelas diduga bahan tidak standar.

Salah seorang guru di TK Pertiwi II yang meminta namanya tidak dipublikasikan mengungkapkan hal yang mencengangkan. “Kami sama sekali tidak tahu rinciannya. Yang terlibat langsung hanya bendahara, petugas keamanan, dan ketua panitia” ujarnya.

Kepala Sekolah TK Pertiwi II, Hasnaili, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya menyatakan pekerjaan sudah sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis. “Sudah sesuai dengan aturan,” katanya singkat. Namun ketika ditanya soal sisa rangka baja ringan yang tidak bermerek, jawabannya terkesan menghindar: “Loh, kok sedetail itu ya?”

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo belum memberikan penjelasan apa pun terkait dugaan ketidakberesan ini

Kejaksaan Kabupaten Bungo selaku pendamping program pembangunan juga kami tegur dengan tegas. Pendampingan bukan berarti hanya meminta laporan tertulis yang rapi dari para penerima anggaran di ruangan ber-AC. Pendampingan berarti hadir langsung ke lokasi! Lihat sendiri bagaimana dana negara itu digunakan. Apakah baja ringan yang dipakai asli atau barang sisa proyek lain? Apakah spesifikasi di RAB sama dengan yang terpasang di dinding sekolah? Jika hanya menerima laporan di meja, maka fungsi pendampingan menjadi mati dan tidak ada bedanya dengan sekadar tanda tangan administrasi belaka.(Rp)

Pos terkait

banner 728x90