Aroma Nepotisme dan Proyek Retak Dinas Pertanian: Komitmen ‘Bagusi Tapsel’ Terus Diuji

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Tapanuli Selatan

Komitmen tata kelola pemerintahan yang bersih di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Provinsi Sumatera Utara, kembali diuji oleh sorotan tajam publik. Berdasarkan data dan investigasi lapangan Tim Jurnalis per 21 Oktober 2026, ditemukan indikasi kuat ketidaksesuaian spesifikasi teknis serta dugaan benturan kepentingan pada dua paket proyek bernilai ratusan juta rupiah di bawah kendali Dinas Pertanian Tapsel Tahun Anggaran 2026.

Proyek pertama yang memicu kritik adalah Rehabilitasi Jalan Usaha Tani, senilai Rp 200.000.000,00. Meski baru hitungan bulan selesai, kondisi fisik jalan makadam tersebut terpantau sudah mengalami keretakan struktural parah dengan material permukaan yang mengelupas. Warga menengarai pencampuran material dilakukan manual tanpa mesin molen, yang langsung mempertanyakan efektivitas pengawasan teknis dinas terkait.

Persoalan serupa membayangi proyek kedua, yaitu Pembangunan Embung Pertanian dengan anggaran Rp 200.000.000,00. Selain keretakan pada fondasi per 21 Oktober 2026, proyek ini diterpa isu sensitif karena diduga kuat berdiri di atas lahan pribadi milik oknum pejabat internal Dinas Pertanian Tapsel. Publik mendesak transparansi Surat Hibah otentik guna memastikan proyek ini bersih dari unsur nepotisme sesuai UU Nomor 28 Tahun 1999.

Iklim pengadaan barang dan jasa di Dinas Pertanian Tapsel turut diguncang isu miring mengenai mekanisme penunjukan paket pekerjaan. Berkembang rumor kuat di lapangan mengenai dugaan setoran commitment fee untuk paket Pengadaan Langsung (PL) yang disinyalir menyentuh angka 17,5 persen dari nilai pagu di luar pajak, yang wajib diselesaikan sebelum kontrak ditandatangani. Jika pola transaksional ini benar, hal tersebut jelas mencederai asas keadilan hukum dan merusak iklim persaingan usaha yang sehat.

Situasi ini menjadi batu uji sekaligus ruang evaluasi mendalam bagi Bupati Tapsel serta Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan Negeri maupun Unit Tipidkor Polres Tapsel. Publik berharap jargon “Bagusi Tapsel” tidak sekadar menjadi komoditas politik, melainkan mewujud nyata dalam pembenahan birokrasi dan pencegahan potensi kerugian keuangan negara. APH diharapkan mengambil langkah proaktif dalam menelaah informasi ini demi menjaga marwah penegakan hukum.

Demi mematuhi asas keberimbangan (cover both sides), Tim Jurnalis Investigasi telah melayangkan Surat Konfirmasi Resmi Nomor 01/Konfirmasi-Inv/X/2026 tertanggal 22 Oktober 2026. Namun, Kepala Dinas Pertanian Tapsel, MT Batubara, belum memberikan jawaban.

Saat dikonfirmasi ulang guna meminta jawaban resmi maupun hak bantahnya melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 28 Oktober 2026, Kepala Dinas Pertanian Tapsel tidak memberikan respons hingga berita ini ditayangkan, Kamis (29/10/2026).”

(Adi MH)

Pos terkait

banner 728x90