Kepala Desa Madu Gondo Kecamatan Belitang Jaya Abaikan SKB 3 Menteri

banner 728x90

Kabarreskrim.net / / Oku Timur

Kepala Desa Madu Gondo, Kecamatan Belitang Jaya Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (Okut), Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) abaikan Program Pendaftara Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) pada Tahun 2022 dan 2023 lalu mencapai Jutaan Rupiah.

Menurut keterangan warga Desa Madu Gondo pada Team Media Rabu 15 april 2026 Biaya pembuatan Sertifikat PTSL dengan nominal yang sangat pantastis dan biaya yang bervariasi

“Program pada tahun 2022 lalu, sebesar Rp 700 ribu rupiah, dan ada yang Rp 900 ribu rupiah bahkan di tahun 2023 sampai Rp 1 Juta Rupiah,Yang menjadi keluhan kami Masyarakat jika tidak punya uang maka kami tidak bisa membuat sertifikat PTSL.

Masih di katakan warga setempat, kami sangat menyayangkan program yang di tetapkan oleh kementerian tidak di terapkan oleh Kepala Desa (KaDes). Sedangkan kami sangat membutuhkan program itu demi untuk membuktikan perkarangan rumah dan sawah ladang ada bukti kepemilikan agar tidak terjadi konplik jika sudah ada Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Praktik ini terkesan terstruktur sistimatis masif (TSM), Jika masyarakat belum membayar biaya yang sudah di tetapkan kades maka warga tidak bisa mengambil sertifikat PTSL. Padahal sertifikat sudah jadi dan ada di rumah Kades.

Ironisnya lagi tambah warga setempat, masyarakat yang belum bisa menebus di karenakan kendala belum memiliki uang. Kades sungkowo tampa meminta izin untuk menggadaikan sertifikat kepada Rentenir.

“Banyak orang yang datang dari luar Desa Madu Gondo, tiba tiba menemui si pemilik sertifikat dan mengatakan Kades sungkowo meminjam uang dengan jamin sertifikat warga.”ia Pak Kades Sungkowo yang menjaminkan kata salah satu penerima gadai inisial AR, Sudah satu tahun lebih sertifikat tidak di ambil dan uang saya tidak di kembalikan,”ujarnya.

Sementara itu Agus, sekretaris Desa (Sekdes) di kediaman nya pada hari kamis 16 April 2026 membenarkan ada biaya pembuatan sertifikat PTSL sebesar Rp 900 ribu.

“Tahun 2022 dan 2023 ada program PTSL dengan biaya tersebut, namun kami selaku perangkan Desa tidak mengambil uang sepeserpun yang di ambil dari masyarakat kami berikan kepada Kades Sungkowo tampa meminta imbalan,”Kilas Agus.

Sampai berita ini di terbitkan Sungkowo Kades Madu Gondo belum berhasil di konfirmasi sebab Kades sudah satu Minggu tidak di ketahui keberadaan nya ujar camat dan Sekdes.

( Lian )

Pos terkait

banner 728x90