Kabarreskrim.net // Deli Serdang
Ditreskoba Polda Sumut, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, TNI, Pemerintah Daerah, dan Personel Gabungan gerebek Lokasi diduga Sarang Penyalahgunaan Narkotika di Bantaran Sungai Jalan M Yusuf Jintan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (11/10/2026).
Operasi penindakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dipimpin Dir Ditreskoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Andy Arisandi, SH., S.IK., MH., amankan 37 Orang. 27 Orang dinyatakan positif Pengguna Narkotika dari hasil Test Urine.
Dir Ditreskoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi mengatakan, operasi penindakan digelar bersama Tim Gabungan, tindak lanjut Instruksi Presiden RI kepada Kapolri, upaya berantas Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika.
“Sesuai Instruksi Presiden RI kepada Kapolri, kami Ditreskoba Polda Sumut, BNNP Sumut, Polrestabes Medan, TNI, dan Pemerintah Daerah, hari ini gelar operasi Gerebek Sarang Narkoba di Kecamatan Percut Sei Tuan,” katanya.
Dari 37 Orang yang diamankan, 2 Orang diduga berperan Pengedar Narkotika. 8 Orang Lainnya dari hasil Test Urine dinyatakan negatif Pengguna Narkotika, telah dikembalikan kepada Keluarganya.
27 Orang dinyatakan positif Pengguna Narkotika akan direhabilitasi. 2 Orang diduga Pengedar akan diproses hukum.
Dari operasi penggerebekan tersebut, Petugas menyita barang bukti, berupa Narkotika, Jenis Sabu, seberat 100 Gram, Alat Hisap Sabu atau Bong, sebanyak 52 Unit, atau bong, Kaca Pirex, sebanyak 100 Unit, Mancis, sebanyak 25 Unit, dan 3 Unit Timbangan Digital, 5 Unit Mesin Judi Dingdong, Tiga Kantong berisi Koin Dingdong, Uang Tunai, sebesar Rp. 1.635.000, 19 Unit Alat Komunikasi, Satu Unit Tablet, Satu Unit Mobil, Empat Unit Sepeda Motor, Satu Bilah Senjata Tajam, Jenis Celurit, Tiga Bilah Pisau, dan 8 Lembar Uang Palsu pecahan Rp. 100.000.
Operasi pemberantasan Narkotika di Wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan tidak akan berhenti pada penggerebekan. Pihaknya terus lakukan operasi penindakan memutus mata rantai peredaran Narkotika dengan dukungan Masyarakat.
Polda Sumut ajak Masyarakat turut berperan berikan informasi kepada Aparat Kepolisian sebagai dukungan memperkuat sinergitas Polri, BNN, TNI, dan Pemerintah Daerah wujudkan lingkungan bebas dari Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika.
(Dharma)









