DPRD Binjai Apresiasi Polres Binjai Gelar GSN Bongkar Sarang Narkoba Di Binjai Utara

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Binjai

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.IK., MH., berantas Peredaran Narkoba diapresiasi Anggota DPRD Kota Binjai. Apresiasi disampaikan atas operasi cepat Polres Binjai tindaklanjuti keluhan Masyarakat terkait lokasi penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Kecamatan Binjai Utara.

Dipimpin Kasatreskoba, AKP Ismail Pane, SH., MH., Satreskoba Polres Binjai gelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN), di Jalan T. Amir Hamzah, Gang Beringin 27, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Jumat (09/10/2026), pukul 09.00 WIB.

Dari operasi penggerebekan tersebut, Petugas tidak menemukan Orang di Lokasi. Dari penyisiran, Petugas menemukan sejumlah barang bukti berkaitan penyalahgunaan Narkotika, berupa 3 Unit Alat Hisap Sabu, 15 Lembar Plastik Klip Kosong, Dua Unit Mancis, dan 6 Unit Pipet yang dimodifikasi Sekop Sabu.

“Mencegah lokasi tersebut digunakan kembali Tempat Penyalahgunaan Narkotika, Petugas membongkar Gubuk/Barak yang berada di lokasi,” ucapnya

Anggota DPRD Kota Binjai dari Fraksi Partai Gerindra, H. Ronggur Raja Doli Simorangkir, S.Pd., MA., menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Binjai, Kasat Narkoba, dan Jajaran terkait respons cepat menindaklanjuti keluhan Masyarakat.

Operasi tersebut keseriusan Polres Binjai merespons keresahan Warga, juga upaya berantas Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkotika di Kota Binjai.

“Masyarakat harus turut berperan bersama Polri memerangi Narkotika dan menyelamatkan Generasi Muda dari ancaman Penyalahgunaan Narkotika.
Memberantas Narkotika butuh kerja sama semua Pihak. Sinergitas Kepolisian, Pemerintah Daerah, DPRD, dan Masyarakat, bersama bersihkan lingkungan dari Narkotika demi masa depan Generasi Muda,” sebutnya

(Dharma)

Pos terkait

banner 728x90