Kabarreskrim.net // Karo
Personel Gabungan Polres Karo gelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Kolam Renang, Kelurahan Gundaling II, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Jumat (09/10/2026) malam. Dari operasi penggerebekan tersebut, Petugas amankan Tujuh Orang Pria, dan setelah Test Urine, para Pelaku dinyatakan positif menggunakan Narkotika Jenis Sabu, mengandung Zat Metamfetamina.
Operasi penggerebekan dilakukan pukul 22.00 WIB, melibatkan Personel Satreskoba Polres Karo, Tim Lingkaber (Lingkungan Aman Bersama), Polsek Berastagi, dan BNNK Karo.
Dari operasi tersebut, Petugas amankan Tujuh Orang Pria menjalani pemeriksaan dan Test Urine. Para Pelaku berinisial NH (37), MH (27), SB (42), SP (48), ERS (36), EDB (29), dan HT (29).
Dari Test Urine, Ketujuh Pelaku dinyatakan positif menggunakan Narkotika, Jenis Sabu, terkandung Zat Metamfetamina.
Tim Gabungan juga menemukan barang bukti berupa Satu Unit Timbangan Elektrik, Dua Ball Plastik Klip Kosong, dan Enam Unit Alat Hisap Sabu.
Ketujuh Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Satreskoba Polres Karo untuk menjalani proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, SH., S.IK., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Karo, AKP Pedoman Maha, mengatakan, operasi Gerebek Sarang Narkoba itu tindak tegas Kepolisian dan Unsur Terkait memutus rantai Peredaran dan Penyalahgunaan Gelap Narkotika di Wilayah Kabupaten Karo.
(Dharma)









