Kabarreskrim.net // BUNGO
Sudah empat bulan berlalu sejak Fik Fik Zulrorik, SDH, MH dilantik dan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo tepatnya pada 12 Januari 2026. Namun, hingga saat ini, belum ada satu pun kasus korupsi besar yang berhasil diungkap atau diproses tuntas oleh lembaga penegak hukum setempat. Kondisi ini menuai sorotan tajam dari masyarakat, salah satunya disampaikan oleh tokoh pemuda Bungo, Ilham.
Menurut Ilham, keberadaan Kejari Bungo di bawah pimpinan baru ini terasa belum memberikan dampak nyata dalam penindakan tindak pidana korupsi, padahal sejumlah dugaan penyimpangan dana dan proyek yang nilainya mencapai miliaran rupiah terkatung-katung tanpa kejelasan penyelesaian.
“Sudah empat bulan Pak Fik Fik Zulrorik ditempatkan di Muara Bungo, tapi sampai hari ini tidak ada satu pun kasus korupsi yang terungkap. Padahal kita semua tahu, di Bungo ini banyak sekali kasus yang mengandung unsur pidana korupsi yang sudah lama mengendap dan belum ada titik terangnya,” ungkap Ilham, Selasa (25/5/2026).
Ia pun merinci deretan kasus yang seharusnya menjadi perhatian serius Kejari Bungo, mulai dari dana desa hingga proyek-proyek pemerintah yang diduga sarat penyimpangan. Salah satunya adalah dugaan korupsi penggunaan Dana Desa di wilayah Dusun Rantau Pandan yang nilainya diperkirakan mencapai miliaran rupiah, namun hingga kini belum ada langkah hukum yang tegas.
Selain itu, proyek pemindahan sarana olahraga panjat tebing yang dikerjakan secara swakelola pada tahun 2025 juga menjadi sorotan. Proyek yang diduga tidak berjalan sesuai ketentuan ini belum juga ditindaklanjuti meski banyak laporan menyebutkan adanya kejanggalan.
Masalah pembangunan sanitasi atau jamban keluarga bagi warga kurang mampu yang dikelola Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bungo pada tahun anggaran 2021, 2022, hingga 2023 juga tak luput dari perhatian. Berdasarkan data yang dihimpun, sebagian besar pembangunan WC tersebut hingga kini belum selesai dikerjakan, padahal anggaran telah dicairkan.
“Masih banyak lagi perkara yang belum selesai dan tuntas. Ada dugaan korupsi penyaluran pupuk subsidi yang melibatkan PT Bungo Dani Mandiri Utama (BDMU) selaku BUMD Kabupaten Bungo, juga Distributor Tani Subur. Belum lagi kasus pengecer pupuk subsidi bernama Libero yang sebenarnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi entah kenapa kasusnya tidak diumumkan dan seolah menghilang begitu saja,” papar Ilham.
Tak hanya di sektor pembangunan dan logistik pertanian, dugaan korupsi juga mewarnai pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor di UPT Samsat Bungo. Kejanggalan dalam penerimaan dan pengelolaan dana pajak tersebut dilaporkan terjadi pada tahun 2017, 2018, dan 2020, namun hingga saat ini belum ada kejelasan hukum atau pertanggungjawaban dari pihak terkait.
Ilham menduga ada ketidakberanian atau rasa takut dari pihak Kejari Bungo untuk menindak tegas kasus-kasus tersebut. Ia menilai, instansi penegak hukum ini seolah hanya sekadar menerima laporan dari masyarakat, namun tidak ada tindak lanjut berupa penyelidikan atau penyidikan yang terlihat hasilnya.
“Kami menduga Kejari Bungo tidak berani atau takut menyentuh kasus-kasus besar ini. Jangan sampai keberadaan Kejaksaan di sini hanya sekadar menerima laporan, tapi setelah diterima tidak ada tindakan apa-apa. Masyarakat berharap ada perubahan dan keberanian menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kejari Negeri Bungo terkait sorotan dan daftar dugaan kasus korupsi yang disampaikan oleh tokoh pemuda tersebut. Masyarakat pun kini menanti langkah konkret pimpinan baru untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi di Kabupaten Bungo.
(Rp)









