Diduga Beroperasi 24 Jam Aktivitas Judi Tembak Ikan di Gang Wakaf Sidodadi Resahkan Warga

banner 728x90

Deliserdang // Kabarreskrim.net

Aktivitas perjudian jenis “tembak ikan” yang diduga beroperasi selama 24 jam di wilayah Desa Sidodadi, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, memicu keresahan warga setempat.Lokasi yang dimaksud berada di area Gang Wakaf, tepatnya di belakang Kelenteng tempat sembahyang kuburan Cina.

Hal tersebut disampaikan sejumlah warga kepada Media, Minggu [16/08/2026]. Warga mengaku resah dengan keberadaan lokasi tersebut karena dinilai merusak tatanan sosial di lingkungan.”Udah lama itu Pak. Buka 24 jam. Yang main bukan hanya warga sini, dari luar daerah juga ada yang datang,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurut warga, aktivitas tersebut berlangsung di area yang tidak jauh dari tempat ibadah dan pemakaman. Warga berharap aparat terkait, mulai dari tingkat desa hingga kepolisian, segera melakukan penertiban.

“Kami masyarakat kecil hanya bisa melapor. Tolong ditertibkan biar kampung kami aman dan nyaman lagi,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut. Media akan terus berupaya mengkonfirmasi kepada pihak Polsek Biru-Biru dan Pemerintah Kecamatan Biru-Biru terkait laporan ini.

Warga berharap agar hukum dapat ditegakkan dan situasi Kamtibmas di Desa Sidodadi kembali kondusif.

( jo)

Pos terkait

banner 728x90