3 Bulan Beraksi Pelaku Pengedar Sabu Di Medan Deli Akhirnya Tumbang

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Medan

Aksi Peredaran Narkotika di Gang Impian, Jalan Krakatau Ujung, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, dibongkar Ditreskoba Polda Sumut. Seorang Pria, berinisial BPL (30) diamankan saat hendak menyerahkan Paket Sabu kepada Pembeli ketika operasi undercover buy atau pembelian terselubung, Jumat (15/05/2026) malam.

Operasi penindakan itu bagian Operasi Antik Toba 2026 yang menyasar lokasi-lokasi rawan Peredaran Narkoba di Kota Medan.

Dari tangan Pelaku, Personel Unit 1 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut menyita Dua Paket Narkotika, Jenis Sabu, seberat 1,14 Gram, Uang Tunai, sebesar Rp. 100 Ribu, hasil penjualan Narkoba, dan Lima Plastik Klip Kosong yang diduga digunakan untuk mengemas Sabu siap edar.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, pengungkapan kasus itu dari keresahan Masyarakat yang menginformasikan Gang Impian kerap dijadikan lokasi transaksi Narkoba, dan Tempat Pesta Sabu.

“Dari laporan Masyarakat, Tim melakukan penyelidikan, pastikan lokasi tersebut memang menjadi tempat aksi Peredaran Narkotika. Setelah Target terpantau, Personel melakukan undercover buy,” ucapnya, Sabtu (16/05/2026).

Operasi itu, Petugas menyamar memesan Paket Sabu, seharga Rp. 70 Ribu kepada Pelaku. Saat transaksi berlangsung dan Pelaku hendak menyerahkan barang, Tim langsung melakukan penangkapan.

“Pelaku diamankan saat sedang memaketkan Sabu untuk diserahkan kepada Petugas yang menyamar sebagai Pembeli,” sebutnya.

Hasil interogasi mengungkap Pelaku telah menjalankan bisnis haram tersebut selama kurang lebih Tiga Bulan di Gang Impian. Pelaku memperoleh Sabu dari Seorang Pria berinisial Sunar yang kini masih diburu Polisi.

“Pelaku membeli Sabu, seharga Rp. 300 Ribu per Gram lalu menjualnya kembali secara eceran dengan keuntungan sebesar Rp. 100 Ribu per Gram,” ujarnya.

Saat ini Pelaku, dan barang bukti telah diamankan di Mako Ditreskoba Polda Sumut guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga melakukan pengembangan untuk memburu Pemasok, dan Jaringan Diatasnya.

“Polda Sumut tetap komit membersihkan wilayah-wilayah rawan Narkoba, dan tidak beri ruang bagi para Pelaku Peredaran Narkotika,” tandasnya.

(Dharma)

Pos terkait

banner 728x90