Kabarreskrim.net // Dairi
Satreskoba Polres Dairi ringkus Seorang Pria, berinisial AS (34), Pelaku Peredaran Narkotika, Jenis Sabu di Wilayah Hukum Polres Dairi.
AS diamankan petugas dari Jalan Lintas Sidikalang–Parongil, Huta Rakyat, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, setelah polisi menerima informasi Masyarakat melaporkan ada aksi Peredaran Narkotika di lingkungan tersebut.
Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, mengatakan, informasi Masyarakat ditindaklanjuti Personel Satres Narkoba lakukan penyelidikan di lokasi.
“Tiba di lokasi, Petugas menemukan AS sedang mengendarai Sepeda Motonyq. Petugas memberhentikan dan menggeledah Pelaku,” katanya, Minggu (23/08/2026).
Dari penggeledahan, Petugas menyita barang bukti, berupa 3 Plastik Klip diduga berisi Narkotika, Jenis Sabu dari dalam Dompet milik AS, 13 Plastik Klip Kosong, 1 Pipet yang dibentuk Sekop dari Saku Kiri Celananya, Satu Unit Tas Sandang. 8 Paket berisi Sabu, dan 1 Unit Timbangan Elektrik disembunyikan di dalam Kaus Kaki.
Narkotika Jenis Sabu yang disita di dalam 11 Plastik Klip Bening, seberat 13,25 Gram.
Kepada Petugas, AS mengaku memperoleh barang tersebut dari Seseorang yang tidak diketahui identitasnya di Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di Kawasan Tembung, Pinggiran Rel Kereta Api.
“Dari keterangan sementara, AS mengaku tidak mengetahui identitas orang yang menyerahkan Narkotika tersebut. Namun, yang bersangkutan mengetahui lokasi pengambilan barang tersebut,” terangnya.
AS, dan barang bukti diboyong ke Mapolres Dairi menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman ungkap Jaringan Peredaran Narkotika yang masuk ke Kabupaten Dairi.
Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, S.IK., M.IK., menghimbau Masyarakat untuk tidak memberikan ruang Peredaran Narkotika di Kabupaten Dairi, dan tidak takut memberikan informasi kepada pihak kepolisian bila mengetahui ada aksi penyalahgunaan maupun peredaran Narkotika.
(Dharma)









