Bandit Pencuri Spesialis Rumah Kosong Diringkus Warga Diserahkan Kepada Polisi

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Simalungun

Tim Jatanras Satreskrim Polres Simalungun amankan Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong, setelah dibekuk Warga.

Informasi ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Wisnugraha Paramaartha, S.TK., S.IK., Minggu (23/08/2026), sekira pukul 09.40 WIB.

Pelaku berinisial IS (39), Warga Jalan Suri-Suri, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, beraksi di Lokasi Rumah Kosong.

Korban bernama MS (55), Warga Jalan H. Ulakma Sinaga, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

“Pelaku dijerat Pasal 477 KUHPidana,” katanya.Aksi Pencurian terjadi Minggu (23/08/2026), sekira pukul 03.00 WIB, di Rumah Milik MS, Jalan H. Ulakma Sinaga, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Operasi penindakan dilakukan saat Personel Satreskrim Unit Jatanras, dipimpin Ipda B. Situngkir, SH., sedang patroli rutin melintasi lokasi kejadian.

“Saat Patroli, Tim melihat Warga berkumpul dan berteriak maling. Mendengar hal itu, Tim Jatanras langsung bergerak cepat mengejar, dan mengamankan Pelaku,” ucapnya.

Barang bukti yang disita dari Pelaku, berupa Satu Unit Tang, Satu Unit Kunci Pas, Satu Unit Obeng, Satu Ikatan Kecil Kabel, Satu Unit Handphone, Jenis Android, Merk Oppo, Warna Merah Hitam, dan Lima Unit Baut AC.

Selanjutnya, Tim Jatanras menghubungi Piket Penjagaan Polsek Gunung Malela, lalu menyerahkan Pelaku beserta barang bukti guna proses hukum lebih lanjut

“Pelaku beserta barang bukti telah kami serahkan ke Polsek Gunung Malela untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.

(Dharma)

Pos terkait

banner 728x90