Kabarreskrim.net // Asahan
Satreskoba Polres Asahan ungkap kasus Peredaran Narkotika di Kabupaten Asahan. Dari penggerebekan Rumah di Jalan Pattimura, Lingkungan II, Kelurahan Kisaran Barat, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Petugas amankan Seorang Pria, berinisial S (38), dan barang bukti, berupa Narkotika, Jenis Sabu, dan Jenis Pil Ekstasi.
Operasi penindakan dilakukan Jumat (07/08/2026), sekira pukul 00.20 WIB. Petugas peroleh informasi Masyarakat melaporkan ada Seorang Pria menguasai Narkotika, di lokasi tersebut. Personel Satreskoba Polres Asahan bergerak ke lokasi dan lakukan penyelidikan. Setelah dipastikan ciri-ciri orang dimaksud, Petugas lalu melakukan penggerebekan lokasi rumah tersebut.
Hasil penggeledahan, Petugas temukan 19 Bungkus Plastik Klip, berisi butiran diduga Narkotika, Jenis Sabu, seberat 44,27 Gram, Jenis Pil Ekstasi sebanyak 3 Butir, seberat 1,72 gram.

Dari interogasi awal, Pria S yang mengaku barang bukti tersebut diperoleh bersama Seorang Pria, berinisial H, dari Seseorang yang berada di Kota Tanjungbalai.
Pelaku S beserta barang bukti, dibawa ke Mapolres Asahan untuk proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Gunawan Effendi, SH., mengatakan, Pihaknya masih melakukan pendalaman perkara tersebut, termasuk mengembangkan informasi adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.
Pengungkapan ini upaya Satreskoba Polres Asahan berantas Peredaran Narkotika, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban Masyarakat di Wilayah hukum Polres Asahan.
(Dharma)









