Kabarreskrim.net // Medan
Polda Sumut Sumatera Utara intensifkan edukasi keselamatan berlalulintas, dan penegakan hukum secara humanis melalui Operasi Patuh Toba 2026. Sampai Hari Kesembilan pelaksanaan operasi, tercatat, sebanyak 12.376 Kasus Teguran dan Penindakan terkait pelanggaran lalulintas.
Catatan dari Data Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Lantas Polda Sumut sampai Selasa (03/11/2026), tercatat 10.983 Teguran, 1.195 Tilang Manual, dan 198 Penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile, terkait penindakan ETLE Statis tercatat nihil.
Khusus Hari Kesembilan, Petugas mencatat 2.722 Teguran, 148 Tilang Manual, dan 22 Penindakan melalui ETLE Mobile. Angka tersebut meningkat 40,7 % dari Periode yang sama Tahun 2025 lalu yang mencatat 2.055 Kasus.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.IK., SH., MH., mengatakan, Operasi Patuh Toba 2026 selain orientasinya pada penindakan pelanggaran, juga membangun tingkat kesadaran Masyarakat agar mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berkendara.
“Penegakan hukum tetap kami lakukan secara profesional dan proporsional. Edukasi dan teguran bagian penting pendekatan humanis Polri agar Masyarakat semakin paham pentingnya disiplin dan keselamatan berlalulintas,” ucapnya, Rabu (04/11/2026).
Pelaksanaan penegakan hukum, Polda Sumut optimalkan langkah preemtif melalui penyuluhan dan sosialisasi kepada Pelajar, Orangtua, Pengemudi Angkutan Umum, Pengemudi Ojek Daring, Kurir, juga Komunitas Kendaraan Bermotor.
Edukasi tersebut mencakup penggunaan Helm berstandar SNI, sabuk pengaman, larangan menggunakan telepon seluler saat berkendara, bahaya melawan arus, dan kepatuhan batas kecepatan.
Upaya preventif dilakukan melalui pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan Patroli pada titik rawan kecelakaan maupun pelanggaran lalulintas. Personel juga ditempatkan di kawasan sekolah, persimpangan, pasar, dan ruas jalan dengan tingkat aktivitas kendaraan yang tinggi.
Menurut Ferry, kombinasi edukasi, pencegahan dan penegakan hukum tersebut langkah untuk membudidayakan tertib berlalu lintas bukan sekadar meningkatkan kepatuhan masyarakat selama operasi berlangsung.
“Kami ingin membangun kesadaran tertib berlalulintas bukan sekedar takut ditilang, juga Masyarakat diedukasi memahami setiap pelanggaran memiliki risiko keselamatan. Jangan sampai kelalaian di jalan raya berujung pada kecelakaan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain, dan pastikan kelengkapan surat-surat berkendara, setta utamakan keselamatan dalam perjalanan,” ucapnya.
Operasi Patuh Toba 2026 berlangsung selama 14 Hari, mulai 26 Oktober 2026 hingga 8 November 2026. Melalui operasi tersebut, Polda Sumut berharap kesadaran dan kepatuhan Masyarakat semakin meningkat agar tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.
(Dharma)









