Dugaan Konspirasi Korupsi Dan Kolusi Gedung Koperasi Desa Merah Putih Di Bangun Tanpa PBG Dan Surat Tanah Yang Tidak Jelas

banner 728x90

Kabarreskrim.net//Namorambe

Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Desa Jati Kesuma Kecamatan namorambe Kabupaten Deli Serdang, akhir akhir ini menuai sorotan keras dari masyarakat. Pembangunan Gedung KDMP ini yang di duga di bangun tanpa proses verifikasi yang benar oleh Kades Jati Kesuma “Ind” di duga kuat sarat dengan dengan konspirasi dan  pelanggaran hukum dan administrasi negara.

Berdasarkan informasi yang di himpun di lokasi, gedung Koperasi Desa Merah Putih tersebut didirikan di atas lahan yang status kepemilikan surat tidak jelas, tidak hanya itu bangunan yang kini sudah selesai dibangun tersebut di ketahui berdiri tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) resmi dari Pemerintah setempat, jumat (06/11/2026).

Meski pelanggaran kasat mata ini sudah rampung total, hingga saat ini belum ada tindakan tegas maupun evaluasi fisik dari Pemkab Deli Serdang. Pembiaran ini memperkuat dugaan adanya konspirasi sistematis di tingkat birokrasi.

Saat di konfirmasi awak media melalui terkait kejelasan status tanah dan izin PBG dan sumber anggaran proyek tersebut, Kades Jati Kesuma “Ind” memilih bungkam, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan atau klarifikasi apapun terkait polemik pembangunan di Desanya.

Secara hukum, dugaan penyelewengan wewenang dan indikasi kerugian negara UU No 31 Tahun 1999 Jo UU No 20 Tahun 2001, pasal 2 (1), dan pidana umum, Pasal 406,255,391,, UU No 1 tahun 2023.

Masyarakat Mohon Ombusman RI Perwakilan Sumatera Utara, Kepolisian Daerah Sumatera Utara(Poldasu),  Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Polresta Deli Serdang, Kejari Deli Serdang, Inspektorat Kabupaten Deli Serdang untuk turun ke lokasi guna memeriksa fisik bangunan demi transparansi Uang Negara.

( Jo)

Pos terkait

banner 728x90