Kabarreskrim.net//Muba
Pada hari Selasa 14 April 2026.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Musi Banyuasin melalui UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) yang langsung mendampingi ibu hamil dan anak terlantar dan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari seorang korban yang bernama nur untuk membutuhkan pendampingan dan perlindungan.
Kepala UPT PPA DPPPA Kabupaten Musi Banyuasin,Ibu Halimah, S.H.
bersama tim gerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dengan memberikan pelayanan kepada korban serta memastikan kondisi dan keamanan bagi korban.
Selanjutnya, tim UPT PPA melakukan kunjungan ke RSUD Muba untuk menjemput pasien dan langsung serah terima di rumah singgah dinas sosial langsung menitipkan korban ke kantor tim gabungan awak media organisasi Aj Pena tempat tinggal korban untuk sementara agar mendapatkan perlindungan.
Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk pendampingan dan dukungan moril kepada korban agar tetap merasa aman serta mendapatkan perhatian selama proses penanganan berlangsung.
Melalui langkah ini, UPT PPA DPPPA Kabupaten Musi Banyuasin menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan dan pendampingan,
serta pelayanan kepada perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, sehingga mereka dapat memperoleh rasa aman dan keadilan dalam proses penyelesaian kasus yang dihadapinya.(Enismiyana)









