Gerebek Rumah Kosong Di Badir Satreskoba Polres Tapteng Ringkus Pelaku Pengedar Sabu

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Tapanuli Tengah

Tim Opsnal Satreskoba Polres Tapteng ciduk Seorang Pria diduga Pelaku Pengedar Narkotika, Jenis Sabu, di Lingkungan I, Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Pelaku berinisial PS (34), Warga Setempat bekuk dari Lokasi Rumah Kosong, Senin (14/09/2026), sekira pukul 18.00 WIB.

Kasus ini terungkap dari laporan Masyarakat yang resah maraknya aksi Transaksi Narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal dipimpin Ipda Kasmin Nadeak, SH., lakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Saat operasi penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Petugas menyita barang bukti, berupa Tiga Paket Narkotika, Jenis Sabu siap edar dibungkus Plastik Bening, seberat 1,20 Gram, dari tubuh Pelaku, Satu Plastik Es Bening, Uang Tunai, sebesar Rp. 50.000, Satu Unit Gunting, Satu Unit Handphone, Jenis Android, Merk Infinix, dan Satu Paket Sabu Lainnya ditemukan jatuh di tanah dari Kantong Celana Pelaku saat hendak diamankan.

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Johannes Munthe, SH., melalui Kasatreskoba, AKP J. Munthe, SH., membenarkan penangkapan tersebut. “Saat ini Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Atas perbuatannya, Pelaku dijerat UU No. 35, Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana kurungan paling singkat 5 Tahun Penjara.

Dharma

Pos terkait

banner 728x90