Kabarreakrim.net // Deli Serdang
Peredaran Narkotika, Jenis Sabu kembali diungkap Satreskoba Polresta Deli Serdang. Dua Pria diamankan Petugas berikut barang bukti, berupa Narkotika, Jenis Sabu, seberat dengan berat 20,35 Gram dari Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Kedua Pria berinisial MFM alias S (34) dan WTS alias W (29), diciduk, Rabu (12/08/2026), sekira pukul 16.30 WIB dari Jalan Balai Desa, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Operasi pengungkapan tersebut dari informasi Masyarakat yang resah akan tindak pidana Narkotika di wilayah tersebut. Informasi itu ditindaklanjuti Tim Unit I Subnit II Satres Narkoba Polresta Deli Serdang lakukan penyelidikan.
Dari penyelidikan, Petugas ringkus Dua Orang Pria diduga Pelaku dari perkara tersebut.
Dalmri operasi penindakan itu, Polisi menemukan Satu Plastik Klip Transparan, ukuran sedang, diduga berisi Narkotika, Jenis Sabu, seberat 20,35 Gram.
Selain Sabu, Petugas juga menyita Satu Lembar Plastik Assoy, Warna Hitam, dan Satu Unit Handphone, Jenis Android, Merk Samsung, Warna Ungu.
Kedua Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Satreskoba Polresta Deli Serdang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Deli Serdang melalui Kasatreskoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH., MH., membenarkan ada operasi pengungkapan tersebut.
“Dua Orang Pria telah diamankan bersama barang bukti diduga Narkotika, Jenis Sabu. Saat ini keduanya menjalani pemeriksaan, dan Penyidik melakukan pengembangan perkara tersebut,” katanya.
Menurutnya, proses penanganan perkara masih berlanjut dengan melakukan pemeriksaan kepada Pelaku, Saksi Masyarakat, dan Saksi Penangkap, dan melengkapi administrasi penyidikan.
“Pengembangan juga dilakukan untuk mengetahui lebih lanjut kemungkinan keterlibatan pihak lain, maupun jaringan yang berkaitan dengan perkara ini,” ucapnya.
(Dharma)









