Kabarreskrim.net // Samosir
Polda Sumut siapkan Areal Lahan seluas 6,16 Hektare, di Sembilan Kabupaten, mendukung program percepatan Swasembada Bawang Putih Nasional, guna memperkuat Ketahanan Pangan di Provinsi Sumatera Utara.
Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Sumut, Kombes Pol Afriadi Lemana mengatakan, Areal Lahan tersebut berada di Sembilan Jajaran Polres, Provinsi Sumut, yang memiliki potensi pengembangan komoditas Bawang Putih.
“Areal Lahan itu tersebar di Sembilan Jajaran Polres di Provinsi Sumatera Utara,” katanya, Rabu (19/08/2026).
Sembilan Jajaran Polres tersebut, yakni Polres Mandailing Natal, Polres Karo, Polres Deli Serdang, Polres Samosir, Polres Humbang Hasundutan, Polres Simalungun, Polres Toba, Polres Dairi, dan Polres Tapanuli Utara.
Afriadi menambahkan, Areal Lahan yang diperuntukkan penanaman itu, dipertimbangkan letak geografisnya mendukung situasi suhu udara dan cuaca untuk pertumbuhan Bawang Putih tersebut. Salah satu faktor utamanya letak ketinggian daerah berada sekitar 1.000 M di atas permukaan laut (mdpl).
Bibit Bawang Putih yang digunakan Tiga Jenis, yakni Lumbu Hijau, Lumbu Kuning, dan Sangga Sembalun.
“Bibit Bawang Putih yang ditanam tersebut, Jenis Lumbu Hijau, Lumbu Kuning, dan Sangga Sembalun,” ucapnya.
Untuk pelaksanaannya, Polda Sumut menggandeng 10 Kelompok Tani dan Warga Desa Pemilik Areal Lahan, yang berkolaborasi dengan Kementerian Pertanian, dan Pemerintah Daerah. Kolaborasi dilakukan untuk memastikan proses budidaya berjalan optimal untuk meningkatkan produktivitas lahan.
“Kami siap mendukung Program Pemerintah percepatan Swasembada, khususnya Bawang Putih,” sebutnya.
Optimalisasi areal lahan untuk penanaman Bibit Bawang Putih itu, guna meningkatkan produktivitas kebutuhan Bawang Putih, dan mendukung Ketahanan Pangan, juga memberi manfaat meningkatkan ekonomi Masyarakat, khususnya para Petani.
Afriadi menjelaskan, panen targetnya pada Bulan November 2026, dan diprioritaskan mendukung ketersediaan bibit untuk penanaman berikutnya. Hasil budidaya itu diharapkan dapat memperluas cakupan penanaman Bawang Putih secara berkelanjutan.
“Panen ditargetkan pada Bulan November 2026, dan diprioritaskan sumber bibit untuk penanaman kembali, agar cakupan produktivitas dapat diperluas,” sebutnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Samosir, Tumiur Gultom mengatakan, Petani yang terlibat dalam program tersebut mendapatkan Bibit Bawang Putih, Sarana Pertanian, Pupuk, dan pendampingan untuk meningkatkan produktivitas hasil budidaya.
“Setelah berhasil, Petani sudah memiliki Pasar. Hasilnya dibeli langsung Kementerian Pertanian menggunakan Dana APBN. Bibit Bawang Putih juga akan dikembalikan untuk ditanam kembali selama dua tahun kedepannya,” ujarnya.
Program penanaman Bawang Putih tersebut upaya memperkuat Ketahanan Pangan , dan mendorong para Pengembangan Komoditas Bawang Putih secara berkelanjutan di Provinsi Sumatera Utara.
Kolaborasi Polri, Pemerintah Daerah, Kelompok Tani, dan Masyarakat, diharapkan dapat mewujudkan areal lahan yang sudah tersedia itu mampu menargetkan keberhasilan produktivitas Swasembada Bawang Putih Nasional kedepannya.
(Dharma)









