Kabarreskrim.net//Muba
Desa Sungai Dua, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin— Mediasi antara masyarakat Desa Sungai Dua dengan pihak PT Pertamina Hulu Rokan Field Pendopo berlangsung pada Jumat (27/3/2026).
Pertemuan ini merupakan buntut dari aksi warga yang sempat menggembok Stasiun Pengumpul (SP) Minyak 12 sebagai bentuk kekecewaan terhadap kondisi jalan yang tak kunjung diperbaiki.
Dalam mediasi tersebut, warga secara tegas menuntut agar jalan yang digunakan bersama segera dilakukan pengecoran beton. Jalan yang dimaksud berada di Dusun IV Desa Sungai Dua dengan panjang sekitar 500 meter.
Warga menilai, jalan tersebut merupakan akses vital yang dilalui aktivitas operasional perusahaan maupun masyarakat. Namun hingga kini, kondisinya tetap rusak tanpa adanya perbaikan signifikan.
Kepala Desa Sungai Dua, Sudirman, mengungkapkan bahwa permintaan perbaikan jalan sebenarnya telah berulang kali disampaikan.
“Hampir tiap tahun warga minta jalan ini dibenahi. Sudah 6 sampai 7 kali kirim proposal, tapi tidak pernah direalisasikan. Selalu jawabannya diminta sabar, akan dilakukan pengerasan dulu dan sebagainya. Tahun ini warga sepakat membuat lima jilid proposal agar tidak lagi dilupakan pihak Pertamina,” ujarnya.
Kekecewaan juga disampaikan tokoh masyarakat, Susanto, yang menilai kondisi saat ini jauh berbeda dibanding masa lalu.
“Saya merasakan betul dari dulu, sejak zaman PTSI, Stanvac hingga sekarang Pertamina. Dulu air bersih dan gas ke rumah warga diberikan, jalan juga bagus. Sekarang jangankan itu, jalan rusak pun tidak dibenahi, padahal ini akses bersama,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan pemuda Sungai Dua, Edi, yang menyoroti status wilayah mereka sebagai ring 1 operasional perusahaan.
“Desa Sungai Dua ini termasuk ring 1 wilayah kerja Pertamina, tapi seolah dianaktirikan. Bantuan banyak mengalir ke desa lain, sementara kami hanya meminta satu hal: cor beton jalan yang dilintasi bersama ini. Kenapa justru itu yang terasa sulit direalisasikan,” tegasnya.
Menanggapi tuntutan warga, perwakilan PT Pertamina Hulu Rokan Field Pendopo melalui Officer Relation, Restra Sewakotama, menyampaikan bahwa hasil pertemuan akan diteruskan ke manajemen dan pihak terkait.
“Kami mohon maaf. Kami meminta waktu untuk berdiskusi dengan manajemen dan SKK Migas terkait usulan ini. Insya Allah akan segera kami sampaikan ke pimpinan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tetap berkomitmen melakukan langkah tanggap darurat dalam waktu dekat.
“Kami akan melakukan penanganan awal berupa pengerasan terlebih dahulu,” tambahnya.
Namun, jawaban tersebut dinilai belum memberikan kepastian oleh warga. Sebagai tindak lanjut, masyarakat memberikan tenggat waktu selama satu bulan kepada pihak perusahaan untuk memberikan keputusan terkait pengecoran jalan tersebut.
Jika dalam waktu tersebut tidak ada kejelasan, warga menyatakan siap melakukan aksi lanjutan dalam skala lebih besar, termasuk blokade terhadap aktivitas perusahaan.
(Enismiyana)









