Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Amankan Pelaku Kepemilikan Narkotika, Jenis Ganja

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Batu Bara

Efektifkan komitmen Polri berantas Peredaran Narkotika di Wilayah Hukum Polres Batu Bara, Unit Reskrim Polsek Lima Puluh berhasil amankan Seorang Pria diduga memiliki dan menguasai Narkotika, Jenis Ganja Kering, Minggu (03/05/2026), sekira pukul 16.00 WIB.

Operasi Penangkapan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, Wira Hidayat, dari laporan Masyarakat yang dipercaya.

Lokasi penangkapan dari Jalan Lintas Simpang Dolok – Tanjung Tiram, tepatnya di Dusun VI, Desa Air Hitam, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Petugas amankan Seorang Pria berinisial S (34), Warga Dusun Pajak Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh. Dari penggeledahan Petugas, ditemukan barang bukti, berupa 11 Bungkus Narkotika, Jenis Ganja Kering yang disimpan di Dompet Pelaku.

Barang bukti lainnya yang disita, berupa Satu Unit Handphone, Satu Unit Sepeda Motor, Jenis Honda, Merk Revo, Tas Sandang, Dua Dompet, Satu Bungkus Rokok, Satu Mancis.

Dari interogasi Petugas, Pelaku mengakui barang bukti Narkotika itu miliknya, dan rencananya akan diperjualbelikan.

Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Lima Puluh guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini akan diproses sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Kapolsek Lima Puluh mengatakan, Operasi penindakan ini respon cepat Polri dari laporan Masyarakat. Pihaknya menghimbau Masyarakat supaya tetap berperan aktif memberikan informasi terkait Peredaran Narkotika, agar tercipta lingkungan bersih dari penyalahgunaan Narkotika.

(Dharma)

Pos terkait

banner 728x90