Kabarreskrim.net// Deliserdang
Warga Dusun III Desa Jati Kesuma Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang merasakan keresahan yang sangat mendalam akibat serbuan hama ulat belatung dari Area peternakan kambing milik BUMDES Jati Kesuma. Peristiwa tersebut kembali memuncak pada hari senin 10-8-2026 sekira pukul 19.00 Wib, sesaat setelah hujan reda.
Banyaknya ulat belatung merayap masuk ke teras dan ke dalam rumah warga yang letaknya berdampingan langsung dengan ternak kandang BUMDES. Warga sekitar inisial ( B ) umur 50 tahun sudah sangat geram karna masalah ini berulang kali terjadi tanpa adanya penyelesaian yang konkreit dari pihak Pemerintah Desa dan Deraktur BUMDES Setempat.
Warga yang berdampak langsung ( B) umur 50 tahun. Menyatakan bahwa keberadaan kandang kambing di duga kuat tidak memilik izin Administrasi dan Operasional yang jelas.Dimana jarak antara rumah dan kandang ternak kambing terlalu dekat hanya terpaut 5 meter saja. Jarak tersebut jauh dari aturan standar minimal jarak peternakan dan rumah warga yakni minimal 25 meter. Warga harus menanggung dampak berupa serbuan ulat belatung dan bau busuk kotoran kambing juga kebisingan suara kambing setiap hari.
Warga berharap agar pihak yang berwenang segera bertindak tegas menanggapi persoalan ini. Warga meminta Bupati Deli Serdang dan Camat Kecamatan Namorambe serta Inspektorat dan APH segera turun ke lapangan untuk pemeriksaan menyeluruh guna untuk memeriksa legalitas, izin agminitrasi dn operasional dari Bumdes ternak kambing Jati Kesuma yang di duga kuat berdiri secara ilegal dan mencemari lingkungan warga
( jon)









