Transaksi Sabu Di Pinggir Jalan Digagalkan Pelaku Diciduk Ditreskoba Polda Sumut

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Medan

Direktorat Reskoba Polda Sumut ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Kota Medan. Seorang Pemuda, berinisial GS alias K (18) ditangkap saat melakukan Transaksi Sabu di Jalan Bromo Gang Jermal, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Kamis (14/05/2026).

Penangkapan dilakukan Personel Ditreskoba Polda Sumut melalui teknik undercover buy atau pembelian terselubung pelaksanaan Ops Antik Toba 2026.

Dari tangan Pelaku, Polisi menyita Dua Paket Sabu, seberat 2,67 Gram, 30 Plastik Klip Kosong, Satu Sendok dari Pipet Plastik, Satu Kotak Rokok, dan Uang Tunai sebesar, Rp. 130 Ribu, diduga hasil Penjualan Narkoba.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dari Laporan Masyarakat terkait maraknya Transaksi Narkotika di Jalan Bromo Gang Jermal.

“Setelah menerima informasi dari Masyarakat, Personel Ditreskoba Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan dan observasi terhadap Pelaku yang diduga terlibat dalam Peredaran Narkotika, Jenis Sabu,” ujarnya, Kamis (14/05/2026).

Ferry menjelaskan, Petugas kemudian melakukan penyamaran dengan berpura-pura membeli Sabu, seharga Rp. 70 Ribu dari Pelaku.“Pada saat transaksi berlangsung, Petugas langsung mengamankan Pelaku berikut barang bukti Narkotika, Jenis Sabu yang ditemukan di lokasi,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, Pelaku mengaku mendapatkan Sabu tersebut dari Seseorang berinisial Apek yang kini masih dalam penyelidikan Aparat Kepolisian.

“Pelaku mengaku membeli Sabu dari Pemasoknya, seharga Rp. 350 Ribu per Gram, lalu menjual kembali seharga Rp. 400 Ribu per Gram untuk memperoleh keuntungan,” kelas.

Selain Sabu siap edar, Petugas juga menemukan sejumlah Plastik Klip Kosong, dan Alat pendukung yang diduga digunakan untuk mengemas Narkotika sebelum diedarkan.

Saat ini Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditreskoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus.

“Kami akan terus menindak tegas seluruh bentuk Peredaran Narkotika, termasuk Jaringan Pemasoknya. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu kepolisian memberantas narkoba di lingkungan masing-masing,” tandasnya.

(Dharma)

Pos terkait

banner 728x90