Kabarreskrim.net // Belawan
Satreskoba Polres Pelabuhan Belawan, Polda Sumut grebek Dua Lokasi berbeda dalam satu malam, Jumat (08/05/2026). Dari operasi tersebut, Petugas berhasil mengamankan Dua Orang Pengedar dan Satu Orang Pengguna Narkotika, Jenis Sabu.
Penggrebekan Pertama dilakukan di Pasar VII Martubung, Kel. Tangkahan, Kec. Medan Labuhan, Kota Medan. Lokasi Kedua di Jalan Marelan Pasar I Tengah Lingk. IV, Kel. Tanah 600, Kec. Medan Marelan, Kota Medan.
Dari Lokasi Pertama, Petugas mengamankan Pelaku berinisial YP (33), Pengedar. Dari Lokasi Kedua, Petugas amankan Pelaku, berinisial J (40), Pengedar dan K (52), Pengguna Narkoba.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, S.IK., MH., CPHR., melalui Kasatreskoba, AKP A.R. Riza, SH., MH., mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari Masyarakat, terkait ada aksi peredaran Narkoba di Dua Lokasi.
“Penangkapan para Pelaku dilakukan dari informasi Warga, lalu ditindaklanjuti lewat penyelidikan dan penggrebekan di dua lokasi tersebut,” ungkapnya.
Dari Lokasi Pertama di Pasar VII Martubung, Petugas amankan barang bukti berupa 2 Plastik Klip berisi Sabu, ukuran sedang, dan 1 Plastik Klip Sabu, ukuran kecil, ditemukan dari Kantong Pelaku YP.
Dari Lokasi Kedua di Jalan Marelan Pasar I Tengah, Petugas menyita barang bukti, berupa 2 Plastik Klip, berisi Sabu, ukuran sedang, 1 Pipet Runcing, 1 Bungkus Plastik Klip Kosong, 2 Unit HP Android, 1 Dompet Emas, Warna Merah, 1 Dompet Warna Hitam, dan Uang Tunai sebesar Rp. 80.000.
“Dari hasil interogasi Petugasl, Ketiga Pelaku mengakui perbuatannya terkait kepemilikan, dan peredaran narkoba tersebut. Saat ini para Pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mako Satreskoba Polres Pelabuhan Belawan,” terangnya.
Kasatreskoba mengatqkan, Pihaknya berkomitmen berantas peredaran narkoba di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi Pelaku Peredaran Narkoba. Satreskoba Polres Pelabuhan Belawan akan terus melakukan penindakan dan penggrebekan terkait peredaran narkotika, demi menjaga Masyarakat dari Narkoba,” sebutnya.
(Dharma)









