Kabarreskrim.net//sumsel
Ptpn i region 7 sebuah perusaan milik negara yang terindikasi kini hampir punah dan berjalan terseok seok di mula dari aset nya banyak yang terbengkalai dan juga marak nya penggelapan hasil produksi getah karet nya
Milik ptpn satu region 7 demikian pula konflik lahan yang sudah hampir dua puluh lima tahun tak kunjung si selesaikan baik dari pemerintah mau pun dari manajemen ptpn itu sendiri
Berdasarkan data yang kami himpun masarakat telah menduduki lahan garapan mereka yang mereka perjuang kan selama bertahun tabun hingga kini warga yang berkebun sudah mendapat kan hasil dari kebun mereka
Perjuangan para petani tak bertanah belum usai masih di hatui bayang bayang perampasan tanam tumbuh yang menghidupi mereka .pihak ptpn hingga kini terindikasi belum mempunyai HGU .kalau pun nya sudah ada besar kemungkinan cacat prosedur karena lama ini tanah tersebut bersengketa dengan warga empat desa .diantara nya pagar dewa .sumbermulya .karang agung dan karang mulya
Dari tahun 1985 hingga tahun 2026 ini belum pernah ada titik temu yang ada makin menambah ke senjangan antara warga pribumi dengan para oknum kariawan yang setiap hari nya merugikan perusahaan ber plat merah ini terbukti setiap mantan oknum menejer ptpn di sini setelah habis masa jabatan pasti mempunyai puluhan hektar kebun sawit atau karet serta properti lain nya .apakah APH sanggup membongkar kasus ini
Kami rakyat kecil cuma bisa berharap di era kepemimpinan bapak persiden kita ( prabowo subianto )mudah mudahan kasus ini bisa di selesaikan dan dapat menghitung seberapa besar kerugian negara warga pribumi selama ini
(Rismaludin)









