Polres Tapteng Ringkus ‘Kongo’ Pengedar Paket Ganja dan Sabu di Lubuk Tukko

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Tapteng

Satreskoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) meringkus Seorang Pria berinisial RTP alias Kongo (48), atas dugaan Penyalahgunaan Narkotika, Jenis Ganja dan Sabu. Pelaku diamankan dari Rumahnya di Jalan Sibolga-Padang Sidimpuan, Kelurahan Lubuk Tukko Baru, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (20/04/2026) dini hari.

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, S.KM., S.IK., M.IK., melalui Kasatreskoba, AKP Johannes Munthe, mengatakan, penangkapan dilakukan sekira pukul 00.10 WIB. Operasi ini respons cepat Polisi setelah menerima Laporan Masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti informasi Warga, Tim Opsnal Satreskoba lakukan penyelidikan. Petugas berhasil amankan Pelaku dari Kediamannya tanpa perlawanan,” ungkapnya, Senin (20/04/2026).

Hasil penggeledahan di lokasi, Petugas menyita barang bukti, berupa 100 Gram Ganja yang dibungkus Kertas Nasi, 0,21 Gram Sabu dalam Klip Plastik Bening, Satu Unit Timbangan Elektrik, dan Alat Hisap (Sendok Sabu), Uang Tunai, sebesar Rp. 390.000,- yang diduga hasil penjualan, Satu Unit Handphone milik Pelaku.

Dari interogasi Petugas, RTP mengaku pasokan ganja didapatkan dari Seorang Pria, berinisial A dari Kawasan Sibolga. Lalu Petugas lakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud. Rekan Pelaku Lainnya belum berhasil ditemukan, dan kini dinyatakan DPO.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Satreskoba Polres Tapteng untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

(Dharma)

Pos terkait

banner 728x90