Kabarreskrim.net // Pematangsiantar
Polres Pematangsiantar melalui Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah gelar Patroli di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar. Patroli dimulai Sabtu (09/05/2026), sekira pukul 23.30 WIB.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH., S.IK., MH., melalui PS. Kasi Humas, Iptu Agustina Triyadewi mengatakan, Patroli digelar untuk menciptakan situasi aman dan kondusif, di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar diantaranya Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong, dan Tawuran.
Awalnya Timsus Dayok Mirah mengikuti apel pembagian tugas di Mako Polres Pematangsiantar. Dilanjutkan Timsus Dayok Mirah melaksanakan patroli.
Dari operasi Patroli, Timsus Dayok Mirah mendapati beberapa titik lokasi, terdapat Masyarakat masih berkumpul hingga larut malam. Timsus memberikan himbauan secara humanis, agar Masyarakat segera membubarkan diri, dan kembali ke rumah masing-masing guna menjaga situasi Kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif.
Timsus Dayok Mirah mengamankan Tiga Unit Sepeda Motor yang menggunakan Knalpot Brong. Personel menyuruh agar membuka Knalpot bBong tersebut, dan menghimbau agar taat berkendara dan mematuhi peraturan Rambu Lalulintas.
(Dharma)









