Polisi Peduli Pendidikan, Polres Lampung Selatan Edukasi Siswa SMKN 2 Kalianda tentang Bahaya Narkoba

banner 728x90

Kabarreskrim.net//Lampung Selatan

Polres Lampung Selatan menggelar program Quick Wins Polisi Peduli Pendidikan di SMK Negeri 2 Kalianda, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Senin (19/10/2026). Kegiatan ini difokuskan pada edukasi bahaya penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda.

Dalam kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut, Kabag Ops Polres Lampung Selatan, Kompol Defrison, S.H., M.H., bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus menyampaikan amanat Kapolres Lampung Selatan kepada para siswa.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasat Intelkam Polres Lampung Selatan, AKP Justin Afrian, S.H., Kanit Bhabinkamtibmas Ipda Sudarmaji, personel Satbinmas Briptu Lucas Alfin Sihite, S.H., serta personel Si Humas Aipda Nody Martha.

Dalam amanat yang disampaikan, para siswa diingatkan mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang dapat berdampak serius terhadap kesehatan fisik, kondisi mental, pendidikan, hingga masa depan.

Penyalahgunaan narkoba juga dapat membuat pelajar kehilangan fokus belajar, mengalami masalah dalam hubungan sosial, serta berhadapan dengan konsekuensi hukum. Karena itu, para siswa diimbau tidak mudah terpengaruh ajakan teman, bujuk rayu, maupun tekanan lingkungan untuk mencoba zat terlarang tersebut.

Kompol Defrison menegaskan bahwa upaya pencegahan perlu dimulai dari diri sendiri, termasuk keberanian untuk menolak narkoba dan menjaga pergaulan.

“Generasi muda harus berani mengatakan tidak terhadap narkoba. Jangan pernah mencoba hanya karena rasa ingin tahu, ajakan teman, atau keinginan untuk dianggap hebat oleh lingkungan. Masa depan kalian jauh lebih berharga. Isi waktu dengan belajar, mengembangkan kemampuan, dan kegiatan positif. Saling mengingatkan serta menjaga teman agar tidak terjerumus juga merupakan bentuk kepedulian,” ujar Kompol Defrison.

Ia juga mengajak para siswa untuk menerapkan prinsip Say No to Drugs dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, keberanian menolak narkoba perlu disertai kemampuan memilih pergaulan yang sehat dan mengambil keputusan yang bertanggung jawab.

Selain memberikan pemahaman tentang dampak kesehatan dan sosial, para siswa juga diingatkan agar tidak menutup mata apabila mengetahui indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal.

Siswa dapat menyampaikan informasi kepada guru, orang tua, atau pihak kepolisian melalui layanan Call Center Polri 110 maupun Bhabinkamtibmas setempat. Pelaporan diharapkan dilakukan secara bertanggung jawab agar informasi dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Program Polisi Peduli Pendidikan merupakan salah satu upaya Polres Lampung Selatan membangun kedekatan dengan lingkungan sekolah sekaligus memperkuat pencegahan terhadap berbagai perilaku berisiko yang dapat mengganggu perkembangan pelajar.

Melalui edukasi langsung dalam kegiatan upacara, kepolisian berharap para siswa tidak hanya memahami bahaya narkoba, tetapi juga memiliki karakter disiplin, integritas, serta keteguhan untuk menolak pengaruh negatif.

Sinergi antara kepolisian, pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat juga dinilai penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung tumbuh kembang generasi muda.

Melalui kegiatan ini, Polres Lampung Selatan mengajak seluruh pelajar untuk menjauhi narkoba, berani mengambil keputusan yang benar, serta menjaga masa depan dengan kegiatan yang bermanfaat dan membanggakan

(Rudiyatmoko)

Pos terkait

banner 728x90