Kabareskrim.net // Rohil
Kapolda Riau mengukuhkan 23 Duta Anti Narkoba sekaligus mendeklarasikan Kampangguh Anti Narkoba dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Tribrata Lantai 5 Polda Riau, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, didampingi Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi, Irwasda Polda Riau Kombes Pol Prabowo Santoso, serta para Pejabat Utama Polda Riau.
Turut hadir unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat, di antaranya perwakilan Pemerintah Provinsi Riau, Pangdam I/Bukit Barisan, Kajati Riau, Kepala BNN Provinsi Riau, Bea Cukai Riau, Kemenkumham Riau, Ketua LAM Riau Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, Ketua Granat Riau Freddy Simanjuntak, Bupati Rokan Hilir Bistamam, serta tokoh agama dan masyarakat Desa Panipahan.
Kegiatan diawali dengan pemutaran video pembuka, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, serta pemutaran video pengungkapan kasus narkoba oleh jajaran Polda Riau.
Momen utama ditandai dengan pengukuhan Duta Anti Narkoba oleh Kapolda Riau melalui pemasangan selempang kepada para duta, yang terdiri dari 5 duta nasional dan 18 duta lokal.
dalam sambutannya menekankan pentingnya peran generasi muda sebagai garda terdepan dalam melawan penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan juga diwarnai penampilan seni budaya berupa pembacaan puisi oleh Sendy Alpagari serta teatrikal dari Riau
Selain itu, dilakukan penandatanganan prasasti Kampung Tangguh Anti Narkoba oleh Kapolda Riau bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Riau dan perwakilan Desa Panipahan yang diwakili Bupati Rokan Hilir.
Dalam arahannya, Kapolda Riau menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari langkah konkret membangun kesadaran kolektif dalam memerangi narkoba.
“Peristiwa di Panipahan beberapa waktu lalu harus kita maknai sebagai wake-up call bagi kita semua. Ini bukan hanya tugas Polri, tetapi juga BNN, Bea Cukai, TNI, pemerintah daerah, hingga masyarakat. Kita tidak boleh hanya fokus pada penindakan, tetapi juga harus mendorong perubahan sosial,” tegas Kapolda.
Kapolda mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 hingga April 2026, Polda Riau telah mengungkap 3.287 kasus narkoba dengan 4.719 tersangka.
“Dari pengungkapan tersebut, kita berhasil menyelamatkan kurang lebih 5,3 juta jiwa. Namun kita harus jujur, Indonesia saat ini tidak lagi hanya menjadi tempat transit, tetapi sudah menjadi pasar. Karena itu, penguatan di level masyarakat menjadi kunci,” ujarnya.
Kapolda juga menyoroti kondisi sosial di Panipahan yang memerlukan perhatian serius. Ia mengungkap banyak keluarga terdampak langsung oleh narkoba, terutama para istri nelayan yang mengadu karena suaminya terjerat kasus narkotika.
“Saya berterima kasih kepada ibu-ibu di Panipahan yang berani bersuara. Ini menunjukkan ada persoalan sosial yang harus kita jawab bersama. Jangan sampai generasi kita rusak karena narkoba,” jelasnya
( Ulil Amri)









