Penyulingan Minyak Ilegal Meledak di Desa Kemang Polisi Lakukan Olah TKP

banner 728x90

Kabarreskrim.net//Muba

Sebuah penyulingan minyak ilegal meledak dan terbakar di Desa Kemang,

Kecamatan Sanga Desa, Kamis (26/2/2026).

Kejadian yang cukup menghebohkan tersebut menjadi perhatian tontonan sejumlah warga.

Sumber dilapangan menyebutkan bahwa penyulingan minyak ilegal tersebut merupakan kepunyaan warga Desa Terusan berinisial SW. Namun dalam operasional kesehariannya dikelola oleh isterinya yang berinisial LN.

“Kalau tak salah pemiliknya Syawal suami dari Leni yang sehari hari mengelola masakan minyak tersebut, ” kata salah satu warga berinisial ND kepada awak media.

Menurut dia, sebelum terjadinya kebakaran terdengar sejumlah ledakan yang cukup keras.

Kemudian terlihat asap tebal yang membubung keudara yang diikuti jilatan lidah api.

“Ada suara ledakan, kemudian terlihat asap hitam yang disertai kobaran api, ” ujarnya.

Kapolsek Sanga Desa Iptu DR Candra Kalepi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan, terkait insiden tersebut pihaknya sudah menindaklanjuti dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melakukan pemeriksaan awal.

Sudah kami tindak lanjuti, berkas serta barang bukti telah kami serahkan ke Polres Musi Banyuasin,”Ungkapnya.

(Enismiyana)

Pos terkait

banner 728x90