Kabarreskrim.net // Belawan
Polres Pelabuhan Belawan bersama Personel BKO Satuan Brimob dan Dit Samapta Polda Sumut gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gelar Patroli Skala Besar guna antisipasi gangguan Kamtibmas, Senin (04/05/2026) malam.
Patroli dimulai pukul 22.00 WIB, menyasar sejumlah titik rawan di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan, fokus pencegahan aksi premanisme, pungutan liar (pungli), kejahatan 3C (curat, curas, curanmor), begal, kejahatan jalanan, pelemparan kendaraan, dan potensi tawuran.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, memimpin Patroli bersama Jajaran di lapangan yang diwakili PS Kasubbag Kerma Bag Ops, Iptu Jamalus. Apel kesiapan dan pengecekan Personel dilaksanakan di Depo, Jalan Stasiun Belawan sebelum Patroli dimulai.
Sebanyak 58 Orang Personel Gabungan diterjunkan baik dari Sat Brimob Polda Sumut, sebanyak 20 Orang Personel, 23 Orang Personel Dit Samapta Polda Sumut, dan 15 Orang Personel Polres Pelabuhan Belawan.
Rute pelaksanaan Patroli di Jalan Raya Pelabuhan hingga Tol Belmera Kurnia, Jalan Yos Sudarso, Jalan Selebes, Jalan Alu-Alu hingga Simpang Pajak Baru, dan Kawasan Bagan Deli yang dikenal rawan kriminal dan tawuran.
Selain berpatroli, Personel juga melakukan pendekatan humanis dengan menyambangi Masyarakat sambik menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas guna meningkatkan kesadaran Warga pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
Petugas juga melakukan ploting Personel di sejumlah titik strategis untuk mengantisipasi potensi gangguan, khususnya aksi tawuran dan kejahatan jalanan pada malam hari.
Hasil Patroli tidak ada aktivitas premanisme, pungli, 3C, begal, dan gangguan Kamtibmas lainnya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengapresiasi sinergi dan kesiapsiagaan Jajaran menjaga situasi keamanan.
“Patroli KRYD ini kehadiran negara di tengah Masyarakat. Patroli ini akan terus dilakukan Patroli dan pastikan situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ucapnya.
Kegiatan berakhir dengan lancar sebagai komitmen Polri memberikan rasa aman kepada Masyarakat.
(Dharma)









