Deliserdang // Kabarreskrim.net
Pemerintah Desa Candirejo, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) di Kantor Desa Candirejo.
Musdes tersebut membahas rencana pengadaan tanah wakaf yang berlokasi di Dusun 6 Citarum, Desa Candirejo.Kegiatan itu dihadiri oleh pemuka agama, tokoh masyarakat, dan warga Desa Candirejo (06/09/2026)
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pak Kuah selaku pemuka agama, perwakilan MUI pak muliadi, serta pengurus wakaf desa candi Rejo bapak sutresdi/pak perkek dan pengurus lainya.
Acara Musdes dibuka langsung oleh Kepala Desa Candirejo, Bapak Edi Prayetna. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya Musdes sebagai wadah musyawarah untuk membahas kebutuhan masyarakat, khususnya terkait pengadaan tanah wakaf.
“Pengadaan tanah wakaf ini bertujuan untuk kepentingan ibadah dan sosial masyarakat. Kita berharap Musdes ini dapat menghasilkan keputusan yang terbaik untuk warga Dusun 6 Citarum dan Desa Candirejo secara umum,” ujar Bapak Edi Prayetna sebagai kepala desa Candirejo.
Warga yang hadir menyambut baik rencana pengadaan tanah wakaf tersebut. Mereka berharap prosesnya dapat berjalan lancar dan bermanfaat bagi kepentingan umat.
( jon)









