Menguji Visi Padangsidimpuan Mantap Ketika Pagu Fasilitas Sekretariat Dewan Melejit dan Akuntabilitas Dana Media Dipertanyakan

banner 728x90

Kabarreskrim.net//Padangsidimpuan

Tepukan dada atas nama efisiensi anggaran di Kota Padangsidimpuan tampaknya terkesan berbanding terbalik dengan potret belanja di atas kertas legislatif. Tata kelola anggaran di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran (TA) 2026 kini berada di bawah sorotan tajam publik. Di tengah jeritan ekonomi masyarakat dan terbatasnya ruang fiskal daerah, alokasi anggaran operasional internal dewan yang termuat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) justru memicu polemik besar terkait asas kemanfaatan dan skala prioritas.

Bagaimana tidak, dokumen SIRUP TA 2026 mempertontonkan deretan angka yang dinilai publik melukai rasa keadilan sosial. Pos anggaran yang menjadi pemicu riak di antaranya adalah belanja mebel sofa dan meja tamu yang menembus pagu Rp81,7 juta, pengadaan komputer tablet sebesar Rp86,2 juta, serta gorden senilai Rp80,9 juta. Belum lagi pos belanja papan merek kantor sebesar Rp50 juta, alat pendingin ruangan (AC) Rp51,5 juta, hingga rehabilitasi sarana pendukung gedung melalui metode Penunjukan Langsung (PL) senilai Rp60,9 juta. Angka-angka fantastis untuk fasilitas penunjang ini dinilai sangat kontras dengan kebutuhan riil masyarakat Padangsidimpuan yang lebih mendesak di sektor pelayanan dasar.

Noda pada postur anggaran ini tidak berhenti pada urusan fasilitas fisik. Aroma tidak sedap juga menguar dari tata kelola kemitraan media massa di Sekretariat DPRD Padangsidimpuan. Berkembang informasi dan indikasi kuat di kalangan pekerja pers mengenai adanya dugaan ketidaksesuaian administrasi dalam penyaluran dana publikasi iklan. Skema yang dicurigai mengarah pada pola penandatanganan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) bernilai penuh, namun dana operasional nyata yang diterima oleh media mitra diduga tidak utuh. Jika indikasi pemotongan administratif ini terbukti secara hukum, hal ini berpotensi serius mencoreng validitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Sikap diam yang sempat ditunjukkan oleh pihak Sekretariat DPRD selaku Pengguna Anggaran (PA) hingga batas waktu surat konfirmasi tertulis awal 3×24 jam berakhir, dan konfirmasi meminta jawaban maupun bantahan Sekwan melalui pesan WA menemui jalan buntu, dinilai sebagai langkah mundur dalam semangat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Kondisi ini sekaligus menjadi batu ujian krusial bagi komitmen visi “Padangsidimpuan Mantap”. Demi menjaga marwah pemerintahan yang bersih (good governance), Walikota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe didorong untuk segera mengambil tindakan evaluatif yang tegas, termasuk menginstruksikan Inspektorat Daerah guna melakukan audit komprehensif terhadap pos-pos anggaran bermasalah tersebut.

Guna memenuhi amanat Pasal 1 dan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) mengenai keberimbangan berita (cover both sides), Selasa, (15/9/2026) Tim Jurnalis melakukan konfirmasi langsung ke Kantor Sekretariat DPRD Padangsidimpuan. Menanggapi gelombang pertanyaan tersebut, Sekretaris DPRD Roy Susanto melalui Kabag Keuangan, Erna Rini Hrp, memberikan bantahan dan penjelasan resmi. Dirinya menegaskan bahwa seluruh paket pengadaan dengan metode e-purchasing yang tertera di SIRUP hingga saat ini belum ada yang direalisasikan.

Sementara terkait realisasi paket Penunjukan Langsung (PL) atau swakelola, Erna mengaku tidak mengetahui detail karena belum menjabat sebagai Kabag Keuangan pada saat perencanaan dilakukan. Begitu pula dengan isu miring seputar dana iklan. “Terkait isu dugaan dana iklan yang tidak sesuai diterima dan di SPJ, saya juga tidak tahu karena saya sebagai Kabag hanya mengeluarkan anggaran dananya. Seandainya isu ketidaksesuaian yang diterima dengan yang di SPJ itu benar, mengapa mereka tidak ada yang komplain sejak awal?” tegas Erna memungkasi konfirmasi. pembelaan atau bantahan ini kini berada ditangan publik untuk menilai: apakah ini murni penataan administrasi, atau sekedar pembelaan diri?

Kendati bantahan telah dilayangkan, publik kini menunggu apakah anggaran ini akan dirasionalisasi demi rakyat, atau tetap melenggang demi kenyamanan pejabat?

(Adi MH)

Pos terkait

banner 728x90