Dua Orang Pengedar Sabu Di Medan Maimun Diciduk Saat Transaksi Polisi Sita Paket Narkoba Dan Uang Tunai

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Medan

Direktorat Reskoba Polda Sumut ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Wilayah Kota Medan. Dua Orang Pria diduga Pengedar Sabu diamankan Personel Unit 4 Subdit 2 Ditreskoba Polda Sumut saat operasi undercover buy di Gang Lampu I, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Rabu (13/05/2026).

Kedua Pelaku berinisial A (38) dan MY (41), Warga Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Keduanya merupakan Target Operasi (TO) pelaksanaan Ops Antik Toba 2026.

Dari tangan para Pelaku, Petugas menyita Tiga Paket Plastik Klip Transparan berisi Narkotika, Jenis Sabu seberat 1,67 Gram, Uang Tunai, sebesar Rp. 200 Ribu, 20 Plastik Klip Kosong, dan Satu Kotak Rokok yang digunakan menyimpan barang haram tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, pengungkapan kasus ini dari informasi Masyarakat terkait maraknya transaksi Narkoba di lokasi tersebut.

“Personel melakukan penyelidikan dan undercover buy terhadap Target Operasi. Saat transaksi, Petugas langsung meringkus Dua Pelaku berikut barang bukti Narkotika, Jenis Sabu,” katanya, Kamis (14/05/2026).

Menurut Ferry, penangkapan dilakukan pukul 15.00 WIB, setelah Petugas yang menyamar berpura-pura membeli Sabu, senilai Rp. 100 Ribu dari A.

“Ketika barang hendak diserahkan kepada Petugas yang menyamar, Kedua Pelaku langsung diamankan. Dari lokasi ditemukan Tiga Paket Sabu yang disimpan di dalam Kotak Rokok,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, Pelaku A mengaku memperoleh Sabu tersebut dari Seseorang berinisial ANE yang saat ini masih dalam penyelidikan Polisi.

“Pelaku A mengaku membeli Sabu, per Gram l, seharga Rp. 330 Ribu, dan menjual kembali dengan harga Rp. 450 Ribu per Gram untuk mendapatkan keuntungan,” sebutnya.

Hasil Test awal menggunakan Test Kit Narkotika juga menunjukkan barang bukti positif mengandung Methamphetamine atau Sabu.

Saat ini Kedua Pelaku berikut barang bukti telah dibawa ke Ditreskoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan, dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok Narkotika tersebut.

“Kami terus komit memberantas Peredaran Narkoba sampai ke Jaringan di atasnya. Polda Sumut juga mengajak Masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui ada aksi Penyalahgunaan maupun Peredaran Narkotika di lingkungannya,” tandasnya.

(Dharma)

Pos terkait

banner 728x90