Ditreskoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Narkotika Jenis Ganja Asal Aceh Tiga Pelaku Diamankan Di Medan

banner 728x90

Kabarreskrim.net //Medan –

Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Sumut ungkap dan berantas Peredaran Narkotika. Personel Unit 2 Subdit III ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika, Jenis Ganja, seberat 20 Kg, dan mengamankan Tiga Orang Pelaku.

Pengungkapan tersebut dilakukan, Minggu (08/02/2026), sekira pukul 20.30 WIB di Rumah, Jalan Setia Budi, Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.

Tiga Pelaku berinisial S (35), CDS (34), dan YA (43). Ketiganya diduga berperan membawa, dan mengedarkan Ganja dari Provinsi Aceh untuk dipasarkan di Kota Medan dan sekitarnya.

Dari lokasi penangkapan, Petugas menyita barang bukti berupa Dua Goni berlapis Plastik Hitam berisi Ganja, seberat 20 Kg, Tiga Unit Telepon Genggam, dan Satu Unit Mobil Daihatsu Terios, Warna Silver yang digunakan mengangkut barang haram tersebut.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi Masyarakat yang menyebutkan adanya pengiriman ganja dari Aceh ke Kota Medan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan melakukan pembelian terselubung (undercover buy) sebelum akhirnya mengamankan para Pelaku beserta barang bukti.

Dari hasil interogasi awal, para Pelaku mengakui ganja tersebut diperoleh dari Seorang Pria berinisial BM yang berdomisili di wilayah Kabupaten Aceh Barat, dan saat ini masih dalam penyelidikan (DPO). Tim masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Dir Ditreskoba Polda Sumut melalui Kasubdit III, AKBP Henri Sibarani, SH., MH., mengatakan, pengungkapan ini bagian komitmen berkelanjutan Polda Sumut memutus mata rantai peredaran narkotika lintas provinsi.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Peran serta Masyarakat sangat kami apresiasi karena informasi yang diberikan sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini,” jelasnya.

Saat ini, Ketiga Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Ditreskoba Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melakukan analisis IT serta penelusuran jaringan guna mengungkap aktor utama dalam distribusi ganja tersebut.

Polda Sumut himbau Masyarakat berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika supaya tercipta lingkungan yang aman terbebas penyalahgunaan narkoba.

(Dharma)

Pos terkait

banner 728x90