Kabatreskrim.net // Lahat
Gerak cepat satgas anti Narkoba DETASEMEN INTELIJEN KODAM II/SRIWIJAYA,Dalam Oprasi Tangkap Tangan Pengedar Narkotika jenis Sabu dirumah beralamatkan jl.pangi,kelurahan talang Jawa Utara,kecamatan lahat,kabupaten lahat.
Sabtu(30/05/26).
Tindakan nyata dan tegas dilakukan secara gerak cepat,setelah menerima laporan intelijen secara akurat dilapangan terkait adanya aktivitas peredaran Narkoba yang telah Meresahkan Warga Setempat.
Menyikapi hal tersebut, Dandeninteldam II/SWJ Letkol Kav. WAHYUDHA SAPUTRA, Memberikan Perintah Kepada personel untuk bergerak dari Palembang menuju Lokasi Target.
Setibanya Dilahat,Tim langsung melakukan Pengintaian dan Brefing dicafe House sebelum pengepungan Rumah yang menjadi MARKAS Tempat Transaksinya Jual Beli NARKOBA.
Penggerebekan dilakukan pada pukul.09.30 wib dan berhasil mengamankan warga sipil yang berinisial.
1. BH (42) Warga talang Jawa Selatan
2. AMS (26) Warga kelurahan bandar jaya
Petugas personel Berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 183 paket siap edar seberat 30 gram dalam bungkusan kecil, sabu kemasan besar 16,4 gram,pil Ekstasi 7 butir,Plastik Klip 3 kotak,Timbangan Medis, 2 botol Bong,2 korek Api, 2 unit HP, 1 unit notebook, 2 clurit dan 1 buah samurai Beserta uang hasil penjualan,Rp.6.248.000.
Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses Penyelidikan dan Pengembangan jaringan ,Proses HUKUM akan diserahkan kepada pihak yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.
“Denintel dan II/Swj Menegaskan tidak ada Ruang Bagi Peredaran NARKOBA Bagi Siapapun diwilayah KODAM II/ SRIWIJAYA”,tuturnya.
Aparat Akan Terus dan Terus Menindak Tegas serta memberantas Apapun itu yang berbentuk Kejahatan NARKOTIKA Demi melindungi Masyarakat dan Penerus Generasi Bangsa.
(Gunawan S)









