Bupati Muba Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026 Dalam Rapat Paripurna DPRD

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Sekayu

Bupati Musi Banyuasin (Muba) H M Toha Tohet SH menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (17/11/2025). Penyampaian tersebut menjadi agenda utama Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-24 dan menandai dimulainya proses resmi pembahasan RAPBD 2026.

Bacaan Lainnya

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muba Irwin Zulyani SH ini juga dihadiri Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen, Pimpinan dan Anggota DPRD Muba, dan jajaran FKPD Muba. Serta para pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Muba.

Dalam Nota Keuangan, Bupati Toha Tohet menjelaskan bahwa kebijakan pembangunan tahun 2026 mengangkat tema “Memantapkan Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Inklusif untuk Mendorong Transformasi Ekonomi.” Tema tersebut diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional, provinsi, dan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Muba 2023–2026.

RAPBD 2026 disusun berdasarkan Nota Kesepakatan KUA-PPAS yang ditandatangani pada 13 November 2025.

Bupati memerinci bahwa pendapatan daerah tahun 2026 direncanakan mencapai Rp3.118.825.134.000. Pendapatan tersebut bersumber dari PAD, Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.

Sementara, belanja daerah dirancang sebesar Rp3.262.825.134.000 atau lebih tinggi dari pendapatan. Kekurangan tersebut akan ditutup melalui pembiayaan daerah, di antaranya proyeksi SILPA 2025 sebesar Rp150 miliar. Pemerintah daerah juga mengalokasikan Rp6 miliar untuk penyertaan modal kepada PDAM Tirta Randik.

Dengan komposisi tersebut, total APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp3.268.825.134.000.

“Semoga rangkaian pembahasan dapat berjalan lancar dan diselesaikan sesuai target waktu yang disepakati bersama DPRD,” Harap Bupati Toha.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Irwin Zulyani menyampaikan apresiasi terhadap penyampaian Nota Keuangan Bupati Muna. Ia menilai penyampaian tersebut menjadi landasan penting dalam memastikan pembahasan RAPBD berjalan komprehensif.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Bupati Muba atas penyampaian Nota Keuangan yang memberikan gambaran menyeluruh mengenai arah kebijakan dan struktur anggaran tahun 2026. Ini akan menjadi dasar penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pembahasan dan pengawasan secara objektif,” ujar Irwin.

Setelah penyampaian Nota Keuangan, DPRD langsung memulai agenda pemandangan umum fraksi-fraksi pada hari yang sama. Pada 18 November 2025 pukul 10.00 WIB, rapat dilanjutkan dengan Jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi.

Pembahasan mendetail RAPBD dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD bersama TAPD dan seluruh perangkat daerah mulai 18 hingga 26 November 2025.

Puncaknya, Rapat Paripurna penutup dijadwalkan pada 27 November 2025 pukul 13.30 WIB dengan agenda Laporan Banggar, Pengambilan Keputusan Bersama, dan penyampaian Pendapat Akhir Bupati. Melalui rangkaian pembahasan yang intensif ini, DPRD menargetkan RAPBD 2026 dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebelum akhir November. (Enismiyana)

Pos terkait

banner 728x90