Kabarreskrim.net//Padangsidimpuan
Kemerdekaan RI ke-81 masih menyisakan ironi ketimpangan pembangunan antara perkotaan dan daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Di usia 81 tahun Indonesia merdeka, kenyataan pahit masih dirasakan oleh sebagian warga di pelosok negeri—seperti di Dusun/Lorong Aek Gambir, Kelurahan Pijorkoling Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Provinsi Sumatera Utara, yang belum pernah menikmati aliran listrik PLN dan hidup dalam kegelapan.
Hal ini menunjukkan keadilan dan pemerataan infrastruktur dasar belum sepenuhnya dirasakan oleh seluruh rakyat.
Ditengarai Karena lambatnya rasio elektrifikasi merata di titik-titik terpencil. 108 kepala keluarga di Dusun/Lorong Aek Gambir harus mengandalkan lampu pelita atau genset berbiaya mahal.
Akses dasar seperti penerangan malam hari untuk anak-anak belajar di Dusun/Lorong itu masih menjadi barang mewah, demikian disampaikan Aktivis Kota Padangsidimpuan, Raynaldi Siregar kepada wartawan, Senin (17/8/2026), melalui pesan WhatsApp (WA).
Raynaldi mengatakan, Kepala Daerah dianggap berlebihan menggelar seremoni mewah, sementara sebagian warganya di pelosok belum menikmati aliran listrik PLN.
Hari ini, Perayaan kemerdekaan di Kota Padangsidimpuan dinilai kehilangan makna substansial bagi warga Dusun/Lorong Aek Gambir yang merasa “belum merdeka” secara infrastruktur dasar.
Perayaan yang meriah berlawanan dengan kondisi warga disana yang hidup dalam kegelapan tanpa listrik.
Dalam hal ini, Pemerintah Kota Padangsidimpuan terkesan lebih mengalokasikan dana besar untuk acara seremonial tahunan ketimbang mempercepat pemerataan infrastruktur dasar.
Slogan kemerdekaan terasa kontradiktif bagi warga tertinggal seperti di Dusun/Lorong Aek Gambir yang belum merasakan kehadiran Pemerintah dalam hal akses energi listrik, kata Reynaldi.
(Adi MH)









