Kabarreskrim.net // Pelabuhan Belawan
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan hadil patroli rutin, sikat Dua Orang Pria terlibat Pencurian Kabel Fiber Optik dari Jalan Pancing I, depan Gang Karya, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Pelabuhan Belawan.
Sekitar pukul 03.15 WIB, Tim Sus Macan dipimpin Kasat Samapta Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudi, S.Sos., mendapati beberapa orang yang dicurigai sedang melakukan aksi Pencurian Kabel Fiber Optik yang tertanam di dalam tanah.
Saat penyergapan di lokasi, Dua Orang Pria diringkus, sementara Dua Orang Pria Lainnya melarikan diri. Dari pemeriksaan, Kedua Pria mengaku lakukan aksi pencurian tersebut.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Aditya SP Sembiring M, S.IK., melalui Kasat Samapta, AKP Rudi, S.Sos., mengatakan, patroli yang digelar untuk memberikan rasa aman kepada Masyarakat, juga cegah terjadinya tindak pidana.
“Personel yang lakukan patroli langsung bertindak ketika menemukan aksi yang mencurigakan. Ini kehadiran Polisi di Masyarakat saat jam rawan, dan cegah potensi gangguan Kamtibmas,” ucapnya.
Dua Pria itu berinisial FA (31) dan M (42). Keduanya bersama barang bukti diserahkan kepada Piket Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang disita, berupa Dua Bilah Parang, Satu Cangkul, Satu Sekop, Sebilah Tembilang, Dua Pahat Besi, Satu Pisau Cutter, Dua Tang, Dua Ember, dan Dua Gulungan Kabel diduga hasil pencurian.
(Dharma)









