Viral Ibu Laporkan Dugaan Transaksi Narkoba, Polresta Deli Serdang Amankan Dua Pelaku

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Deli Serdang

Tanggap cepat Jajaran Satreskoba Polresta Deli Serdang tindaklanjuti Laporan Seorang Ibu viral di Media Sosial terkait aksi Transaksi Narkoba di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Satreskoba Polresta Deli Serdang dipimpin Kompol Fery Kusnadi lakukan penyelidikan ke Dusun II, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Pada Selasa (12/05/2026) sekira pukul 17.30 WIB, Petugas lakukan penyelidikan ke lokasi, dan menemukan Seorang Pria sesuai ciri-ciri dari informasi Masyarakat sedang duduk di bawah tiang tower.

Petugas amankan Dua Orang Pria, berinisial AA dan AS, Warga Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Dari penindakan itu, Polisi menyita barang bukti berupa Satu Plastik Klip Transparan Kosong, Satu Sekop Sabu yang terbuat dari Pipet Plastik, Satu Dompet Kecil, Warna Biru-Kuning, Satu Plastik Klip berisi Narkotika, Jenis Sabu, seberat 2,40 Gram, dan Uang Tunai, sebesar Rp. 317 Ribu.

Kedua Pelaku dan barang bukti diboyong ke Mako Satreskoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selain melakukan penindakan, Satreskoba juga lakukan penghalauan sejumlah Warga yang sempat tidak mendukung proses penanganan kasus tersebut. Petugas juga memberikan perlindungan hukum akan keamanan dan kenyamanan Ibu HT sebagai Pelapor.

Ibu HT menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Polresta Deli Serdang yang dinilai bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat.

Pelaku Narkoba yang selama ini meresahkan lingkungan, akhirnya berhasil diamankan Kepolisian.

Menurutnya, langkah cepat yang dilakukan Satreskoba Polresta Deli Serdang telah memberikan rasa aman bagi Masyarakat yang selama ini merasa khawatir dengan dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka.

Untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, Personel Satreskoba Polresta Deli Serdang bersama Personel Polsek Pantai Labu, dan Kepala Desa Setempat juga lakukan Patroli pengamanan di sekitar Rumah Ibu HT.

Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, Selasa (19/05/2026), mengatakan, Polda Sumut mengapresiasi keberanian Masyarakat melaporkan terkait dugaan Tindak Pidana Narkotika.

“Partisipasi Masyarakat sangat penting upaya Pemberantasan Narkoba. Setiap informasi yang disampaikan Warga akan ditindaklanjuti secara profesional. Kami pastikan perlindungan Masyarakat, membantu Kepolisian ungkap Peredaran Narkoba,” sebutnya.

(Dharma)

Pos terkait

banner 728x90