Polres Probolinggo Kota Libatkan Masyarakat Susun Standar Pelayanan Menuju Predikat WBK dan WBBM

banner 728x90

Kabarreskrim.net // PROBOLINGGO

Polres Probolinggo Kota menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai upaya memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Putih Polres Probolinggo Kota, Selasa (14/7/2026), tersebut menjadi ruang bagi berbagai unsur masyarakat untuk memberikan masukan terkait penyusunan Standar Pelayanan Publik di lingkungan Polres Probolinggo Kota.

Forum tersebut dipimpin Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, S.I.K., M.I.K., dan dihadiri Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Probolinggo Diah Sajekti Widowati Sigit, S.E., M.M., Rektor IAD Kota Probolinggo Assoc. Prof. Dr. Benny Prasetiya, M.Pd.I., Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo Dr. H. Ahmad Hudri, S.T., M.AP., serta perwakilan organisasi masyarakat, mahasiswa, dan unsur masyarakat lainnya.  Dalam sambutannya, AKBP Rico Yumasri mengatakan, pelayanan publik merupakan salah satu fungsi utama Polri yang harus terus ditingkatkan melalui pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, cepat, mudah, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Forum Konsultasi Publik ini menjadi wadah penting untuk mendapatkan masukan, saran, kritik, dan harapan dari seluruh pemangku kepentingan terhadap standar pelayanan yang akan diterapkan di lingkungan Polres Probolinggo Kota,” ujar Rico.

Menurut dia, berbagai masukan yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dalam menyusun standar pelayanan yang lebih sesuai dengan kebutuhan publik serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan, pembangunan Zona Integritas tidak hanya bertujuan mengejar predikat WBK dan WBBM, tetapi juga membangun budaya kerja yang mengedepankan integritas dan pelayanan prima.

“Setiap aspirasi yang disampaikan akan menjadi dasar penyempurnaan pelayanan agar semakin berkualitas, responsif, mudah diakses, dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” katanya.

Kapolres juga menekankan pentingnya penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, serta nilai Attitude, Attention, dan Action dalam setiap bentuk pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memastikan masyarakat Kota Probolinggo mendapatkan pelayanan yang terbaik, cepat, dan adil,” ujar AKBP Rico.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Probolinggo Diah Sajekti Widowati Sigit mengapresiasi langkah Polres Probolinggo Kota yang melibatkan masyarakat dalam proses penyusunan standar pelayanan publik.Menurutnya, keberhasilan pembangunan Zona Integritas membutuhkan sinergi berbagai pihak, baik pemerintah, lembaga, maupun masyarakat.

“Kami berharap sinergi antara DPMPTSP dan Polres Probolinggo Kota semakin kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai semangat melayani dengan hati,” ucapnya.

Melalui Forum Konsultasi Publik tersebut, Polres Probolinggo Kota menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat reformasi birokrasi dan membuka ruang partisipasi masyarakat.

Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.

(Fredo rifand)

Pos terkait

banner 728x90