Kabarreskrim.net // Pelabuhan Belawan
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan ungkap Dua Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan. Seorang Pria, berinisial DIH alias Y (49) diamankan Petugas, Jumat (25/09/2026).
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Aditya SP Sembiring M, S.IK., melalui Kasat Reskrim, AKP Agus Purnomo, SH., MH., mengatakan, kasus terungkap atas Laporan Korban Pencurian Bentor,, bernama Khairani (26), dan Korban bernama Togi Pardede (56), Korban Pencurian Baterai Truck.
“Dari penyelidikan, Personel dapat mengidentifikasi keberadaan Pelaku, lalu diringkus, dari Jalan Metal Raya, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli. Dari pemeriksaan, Pelaku mengakui terlibat Dua Perkara Pencurian,” katanya.
Kasus Pertama terjadi Senin (07/09/2026), sekira pukul 05.00 WIB di Jalan Aluminium Gang Rusli, Kelurahan Tanjung Mulia. Korban Khairani kehilangan Becak Motor miliknya terparkir di depan Rumahnya. Bukti rekaman CCTV milik tetangga, tamlak kendaraan itu dibawa Pelaku dengan cara didorong.
Kasus Kedua terjadi, Sabtu (15/08/2026), sekira pukul 06.30 WIB di Jalan Aluminium Raya. Korban, bernama Togi Pardede kehilangan Baterai Mobil Trucknya setelah menyadari Kipas Angin dari dalam Truck nya tiba-tiba mati. Rekaman CCTV di sekitar lokasi memperlihatkan Seorang Pria mengambil Baterai tersebut.
“Pelaku mengakui aksinya dilakukan bersama Dua Orang Rekannya, berinisial J dan B, yang saat ini masih proses pengembangan. Barang hasil curian tersebut diakui telah dijual seharga Rp. 145 ribu,” jelasnya.
Pelaku diamankan, Jumat, (25/09/2026), sekira pukul 17.00 WIB di Jalan Metal Raya. Petugas turut mengamankan satu helai baju kaos warna hitam yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Pelelaku dan barang bukti dibawa ke Ma Pollres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
(Dharma)









