Pelaku Curanmor Bersama Motor Curian Berhasil Diamankan Polisi

banner 728x90

Kabarreskrim.net // Simalungun

Respon cepat Personel Polsek Bandar Huluan, Polres Simalungun, Polda Sumut berhasil ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Seorang Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti, berupa Satu Unit Sepeda Motor.

Korban bernama Gunawan (46), Warga Huta II Afdeling III Bandar Betsy I, Nagori Bandar Betsy I, Kecamatan Bandar Huluan melaporkan kehilangan Unit Sepeda Motornya kepada Polisi.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba mengatakan, ini respons cepat Jajaran Kepolisian menindaklanjuti Laporan Masyarakat.

“Personel langsung bergerak melakukan penyelidikan begitu menerima Laporan Korban. Ini bagian kontribusi pelayanan Polri memberikan rasa aman kepada Masyarakat,” ucapnya, Rabu (06/05/2026) malam.

Peristiwa Pencurian itu terjadi, Sabtu (25/04/2026) lalu, sekira pukul 06.00 WIB dari Rumah Korban. Anak Korban, bernama Nurfita Dewi, terbangun. Ia mendapati Pintu Tengah, dan Pintu Dapur Rumahnya sudah terbuka.

Setelah dicek, Satu Unit Sepeda Motor, Jenis Honda, Merk NF 125 TR, Warna Hitam, Tahun 2012, dan Nomor Polisi B 3580 BRE, telah hilang. Dari peristiwa itu, Korban mengalami kerugian, sekitar Rp. 7 Juta.

Kapolsek Bandar Huluan, Ipty Patar Banjaranahor mengatakan, setelah menerima Laporan, Selasa (05/05/2026), Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal langsung melakukan olah TKP, dan mengumpulkan keterangan Saksi.

Dari hasil penyelidikan, Polisi berhasil mengidentifikasi Pelaku, berinisial JP (35), Warga Huta VII Lamidor, Desa Tanjung Hataran, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.

“Selanjutnya Tim melakukan pengejaran. Pelaku berhasil diamankan, Selasa malam sekitar pukul 22.30 WIB dari Jalan Tanjung Pinggir, Kelurahan Tambun Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar,” ujarnya.

Dari operasi penangkapan itu, Polisi juga berhasil mengamankan Unit Sepeda Motor milik Korban yang sebelumnya dicuri Pelaku.

Pelaku telah diamankan di Polsek Bandar Huluan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kasus tersebut melalui pemeriksaan dan pengembangan penyidikan.

“Kami akan menindak tegas setiap Pelaku Tindak Pidana sesuai aturan hukum yang berlaku,” terangnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengapresiasi respon cepat Personel di lapangan dalam mengungkap kasus tersebut.

Menurutnya, respons cepat terhadap laporan Masyarakat bagian komitmen Polri Presisi memberikan perlindungan dan pelayanan kepada Masyarakat.

“Polda Sumut terus mendorong seluruh Jajaran untuk responsif terhadap setiap laporan Masyarakat, dan penegakan hukum secara profesional, humanis, serta terukur,” sebutnya.

(Dharma)

Pos terkait

banner 728x90