Kabarreskrim.net // Berastagi
Berawal dari informasi yang beredar di Media Sosial mengenai dugaan keberadaan Barak Narkoba di Wilayah Kecamatan Berastagi, Satuan Reserse Narkoba Polres Karo bergerak cepat melakukan penggerebekan dan penertiban. Meski tidak menemukan Narkotika saat penggerebekan, Petugas mendapati sejumlah barang yang diduga sisa aksi penyalahgunaan Sabu sebelum lokasi tersebut dibakar bersama Masyarakat.
Penggerebekan dilakukan Senin (06/07/2026) di Jalan Kolam Renang, Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Operasi dipimpin Kasatreskoba Polres Karo, AKP Jonny H. Pardede, SH., didampingi Kanit I Satreskoba, Personel Satreskoba, dan Personel Polsek Berastagi.
Saat melakukan penyisiran di lokasi, yang diduga dijadikan tempat aksi Narkotika, Jenis Sabu, Petugas menemukan sejumlah Plastik Klip Kosong, diduga bekas kemasan Sabu, dan Alat Hisap (Bong). Namun, tidak ditemukan Narkotika yang masih tersisa.
“Diduga Narkotika telah habis digunakan sebelum Petugas tiba di lokasi, dan yang ditemukan hanya barang-barang bekas yang mengindikasikan aksi penyalahgunaan Narkotika,” katanya.
Usai dilakukan pemeriksaan, Personel bersama Masyarakat yang didampingi Kepala Lingkungan Gundaling I memusnahkan Barak tersebut dengan cara dibakar, agar tidak kembali dimanfaatkan sebagai Tempat Penyalahgunaan Narkoba.
Dari penggerebekan itu, Petugas turut mengamankan Empat Orang Pria, berinisial R.G. (38), S.G. (45), R.S. (43), dan J.S. (32) untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait keberadaan mereka di lokasi.
AKP Jonny H. Pardede menjelaskan, tidak ditemukannya Narkotika saat penggerebekan diduga karena informasi mengenai keberadaan lokasi tersebut telah lebih dahulu viral di Media Sosial. Kondisi itu diduga dimanfaatkan para Pengguna maupun Pihak yang berada di lokasi untuk melarikan diri, atau menghilangkan barang bukti sebelum Petugas tiba. Meski demikian, Polisi tetap menemukan sejumlah Plastik Klip Kosong yang diduga bekas kemasan Sabu, dan Alat Hisap (Bong) yang menguatkan dugaan lokasi tersebut kerap digunakan sebagai Tempat Penyalahgunaan Narkotika.
“Peran aktif Masyarakat sangat kami harapkan. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sebagai bentuk komitmen Polres Karo memberantas Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Kabupaten Karo,” imbuhnya.
(Dharma)









