Kabarreskrim.net // Muara Enim
Pasar desa aur di kecamatan lubay, kabupaten muara Enim, Dalam menjalani roda kehidupan warga desa aur yang mempunyai sebuah pasar tradisional sebagai pusat perbelanjaan didesa tersebut namun sangat disayangkan pasar tersebut tak pernah tersentuh oleh besarnya anggaran dana desa yang selayaknya digunakan untuk kepentingan masyarakat desa aur tersebut terlihat jelas kumuhnya lingkungan pasar, sedangkan awak media Kabareskrim sudah tiga kali berturut-turut mencoba untuk mengkonfirmasi kepala desa aur namun tak pernah ada di kantor sehingga sulit bagi awak media untuk mendapatkan keterangan dari pemerintahan desa tersebut.
Disisi lain pembangunan sumber air bersih di talang petanek yang wilayah tersebut masuk ruang lingkup desa aur dengan anggaran sebesar enam puluh empat juta pertitik sedangkan masyarakat tau berapa dana yang dibutuhkan untuk pembangunan sumber air bersih tersebut, dinilai oleh salah satu warga talang petanek “adanya indikasi pembengkakan anggaran namun kami tak berani buka suara dan tak tau harus lapor kemana,” tutur salah satu warga talang petanek yang minta dilindungi identitasnya.
Dengan nilai anggaran dana desa satu miliar lebih di tahun anggaran dua ribu dua puluh empat untuk satu desa sudah sepantasnya masyarakat menikmati kemajuan dan pembangunan yang berorentasi untuk kepentingan masyarakat hingga berita ini diterbitkan belum ada komentar dari pemerintah desa tersebut di atas.
Dengan wajah pasar yang tampak di jepretan jurnalis Kabareskrim tentu aparat hukum di kabupaten dan provinsi bisa menilai di kemanakan dana desa pertahun tersebut digunakan dan apa peningkatan pembangunan yang menggunakan anggaran yang dikucurkan oleh kemendes melalui kementrian dalam negeri serta diketahui langsung oleh kementrian keuangan. (Rismaludin)