Kabarreskrim.net // Pelabuhan Belawan
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan amankan Seorang Remaja, berinisial BA (16) diduga terlibat Kelompok Geng Motor yang kerap menimbulkan gangguan Kamtibmas di Wilayah Martubung.
Remaja diamankan, Rabu (23/09/2026), sekira pukul 05.10 WIB, di Jalan Pancing 1 Martubung, tepatnya di bawah Jembatan Jalan Tol.
Petugas turut amankan barang bukti, berupa 10 Pucuk Senjata Tajam, dan 1 Unit Handphone, Jenis Android.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Aditya SP Sembiring, S.IK., melalui Kabag Ops, Kompol Jan Piter Napitupulu, SH., MH., mengatakan, tindakan dilakukan upaya kepolisian mencegah gangguan Kamtibmas, khusus Aksi Tawuran dan Kejahatan Jalanan.
“Patroli KRYD terus kita laksanakan sebagai langkah pencegahan. Setiap informasi berkaitan potensi gangguan Kamtibmas akan ditindaklanjuti, supaya situasi di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan tetap aman dan kondusif,” katanya.
Berawal saat Tim Macan melaksanakan Patroli KRYD di Wilayah Medan Labuhan. Petugas melihat Tiga Orang Remaja berboncengan Tiga menggunakan Sepeda Motor di Jalan Martubung.
Petugas curiga lalu hentikan dan lakukan pemeriksaan. Dari Tiga Orang Remaja itu, Dua Orang tidak terlibat Kelompok Geng. Sementara Satu Orang, berinisial BA terbukti dan mengaku Anggota Kelompok WARNEK yang diketahui memiliki Base Camp di Kawasan Jalan Rawe 3.
Dari informasi, Personel lakukan penyisiran menuju lokasi yang dimaksud. Di Lokasi Warung diduga letak Base Camp Kelompok tersebut. Petugas menemukan 10 Bilah Senjata Tajam yang disembunyikan.
BA dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan jalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara seluruh barang bukti yang diamankan diserahkan ke Piket Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Polres Pelabuhan Belawan mengatakan akan meningkatkan Patroli dan langkah pencegahan antisipasi Tawuran, Geng Motor, dan gangguan Kamtibmas Lainnya di Wilayah Hukumnya.
(Dharma)









