Kabarrekrim.net // Medan
Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Sumatera Utara berantas Peredaran Narkotika, Kamis (29/01/2026). Aparat Gabungan lakukan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Kawasan Jalan Pasar Belakang, Dusun X, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Operasi digelar pukul 07.00 WIB, dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, SH., S.IK., MH., bersama Personel Gabungan Polri dan TNI. Total Tim Gabungan 168 Orang Personel diterjunkan dari Ditreskoba, Ditsamapta, Satbrimob, Bidpropam Polda Sumut, dan Denpom I/BB.
Sekira pukul 09.20 WIB, Tim menggerebek Dua Lokasi diduga kuat Tempat Transaksi dan Penyalahgunaan Narkotika, Barak Pasar Belakang dan Barak Zul.
Dari Barak Pasar Belakang, Tim mengamankan Empat Orang, yakni Tiga Orang Laki-laki dan Satu Orang Perempuan. Dari Lokasi ini, Tim menemukan 7 Bungkus Plastik diduga berisi Narkotika, Jenis Sabu, seberat 4,83 Gram, dan Uang Tunai, sebesar Rp. 450 Ribu. Dari hasil Test Urine dinyatakan Tiga Orang Laki-laki tersebut positif memakai Narkotika, Jenis Methamphetamin, lalu Seorang Perempuan dinyatakan negatif Narkoba.
Dari Barak Zul, Tim mengamankan Tiga Orang Laki-laki beserta barang bukti, menguatkan dugaan penyalahgunaan Narkoba, yakni Puluhan Plastik Klip Kosong, Satu Unit Timbangan Elektrik, dan Alat Hisap Sabu (Bong). Ketiga Orang tersebut juga dinyatakan positif hasl Test Urine menggunakan Narkotika, Jenis Methamphetamin.
Langkah tegas dan preventif Tim, seluruh Barak yang digunakan dibongkar dan dibakar, supaya tidak dimanfaatkan kembali sebagai tempat aktivitas ilegal.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan, Operasi GSN ini upaya lanjutan Polda Sumut ciptakan lingkungan bersih narkoba di tengah Masyarakat.
“Penindakan ini selain penegakan hukum, juga pencegahan agar lokasi-lokasi yang selama ini tempat penyalahgunaan narkoba tidak lagi digunakan,” ucapnya.
Saat ini para Pelaku telah diamankan menjalani Berita Acara Interogasi (BAI). Polda Sumut juga melakukan asesmen terhadap para Pengguna, menggelar perkara, dan melakukan pendalaman, pengembangan jaringan untuk mengungkap pemasok dan jaringan narkotika yang lebih luas.
Polda Sumut himbau Masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada Kepolisian bila mengetahui ada aktivitas Penyalahgunaan Narkoitka di lingkungannya, untuk rasa aman, sehat, dan bebas dari Narkotika.
(Dharma)









